Palopo

Pria bernama Andi Ahman (37) ujungnya ditahan usai menganiaya sadis mantan istrinya inisial HS (28) hingga kritis di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku Nan anyar melangkah keluar lapas itu ditahan usai melarikan diri ke Sulawesi inti (Sulteng) selama 16 saat.

“akurat, pelaku penganiayaan beban terhadap mantan istri telah ditahan di Sulawesi inti,” ucapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada detikSulsel, Senin (24/8/2026).

Pelaku ditahan di area Bolano, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Mountong, pada Pekan (23/4) Sekeliling pukul 03.30 Wita. Marsuki menuturkan, pelaku ditahan ketika bersembunyi di sebuah Griya tambak.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“ditahan di tidak terpencil tambak, tak memakai perlawanan. hasilkan motifnya belum kami tanyakan ke pelaku dikarenakan Fana Tetap diangkut dari TKP,” ujarnya.

Marsuki melindungi, pelaku mengerjakan penganiayaannya memakai senjata tajam. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

“Pelaku melancarkan aksinya memakai senjata, korbannya merasakan luka dibuka pada bagian kepala, tubuh, lengan dan Paras,” bebernya.

dikarenakan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 469 Bagian 1 atau pasal 466 Bagian 2 UU No 1 tahun 2023. Namun, kepastian tersebut mendapatkan dijalankan usai penyidik memeriksa langsung pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun,” pungkasnya.

terungkap, Andi Ahman menganiaya mantan istrinya, HS hingga kepala dan kelebihan dari Esa bagian tubuhnya luka robek berbarengan 10 bekas sayatan. Akibatnya, korban dilarikan ke Griya sakit bagian dalam kondisi kritis.

“akurat, korban Tetap dirawat dan kritis. Pihak kepolisian Tetap mencari keberadaan pelaku,” ucapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada wartawan Selasa (11/8).

Insiden tersebut terwujud di sebuah Griya Hampa Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Sabtu (8/8) pagi. Bapak korban bernama Hasan Basri menuturkan, peristiwa bermula ketika mantan suami korban Nan anyar melangkah keluar dari lapas mengajak korban menjenguk anaknya.

“Awalnya dibujuk hasilkan menjemput anaknya, akan tetapi pelaku berbelok ke Griya Hampa,” kata Hasan kepada wartawan.

Hasan menuturkan, ketika di Griya itulah penganiayaan terwujud. Menurutnya, anaknya disayat memakai parang oleh korban secara berulang kali.

“Kalau di badannya Eksis kelebihan dari Esa luka, lagian di kepalanya kelebihan 10 sayatan,” bebernya.

(ata/asm)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *