Binjai, MPOL – Polisi Resort Binjai ujungnya tercapai membongkar kasus Nan berperan viral Adalah pembegalan sadis berdua merampas sepeda motor milik Yuda (15) seorang pelajar SMA Negeri 5 Kota Binjai.



lafal Juga:

Dua pelaku tercapai ditahan berdua dihadiahi tembakan dikedua kaki oleh tim cobra Nan dibentuk Sat Reksrim Polres Binjai Polda Sumatera Utara hanya berselang sehari setelah peristiwa dan terungkap merupakan residivis serta kedua pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana internal konferensi pers di Mapolres Binjai, Rabu (13/5/2026).

AKBP.Mirzal Maulana menegaskan pihaknya Beralih Sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk analisis CCTV dan penelusuran digital forensik.

Polres Binjai Tak tinggal damai atas setiap laporan Nan memasuki dari masyarakat, Seluruh aduan kami tindaklanjuti secepat mungkin sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. internal kasus ini, tim penyidik melaksanakan pendalaman keterangan melalui analisis rekaman CCTV serta penyelidikan forensik digital hasilkan menelusuri jejak pergerakan pelaku,” konfirmasi Mirzal.

Berdasarkan keluaran penyelidikan, tim Cobra Satreskrim Polres Binjai ujungnya tercapai meringkus kedua tersangka pada Selasa (12/5/2026) di kawasan jalur Perintis Kemerdekaan, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres memaparkan, kedua pelaku menjalankan aksinya berdua cara mobile hunting atau berkeliling mencari Sasaran di jalanan sebelum ujungnya menemukan korban Nan dinilai lengah.

“Pelaku Beralih mengawasi situasi jalanan hingga menemukan sasaran. Setelah itu korban diberhentikan secara paksa, Lampau pelaku melaksanakan kekerasan dan ancaman hasilkan merampas barang milik korban,” ujarnya.

internal tindakan tersebut, pelaku tercapai membawa kabur Esa unit sepeda motor Honda Vario dan telepon raih milik korban.

Namun, polisi tercapai menjaga kembali sepeda motor korban sebelum sempat dijual oleh pelaku.

“Mujur sepeda motor milik korban belum sempat dijual atau dialihkan ke pihak lain ketika kami menangkap pelaku, sehingga barang bukti Primer itu meraih langsung kami amankan kembali,” naik Kapolres.

Dari keluaran pengembangan penyidikan, terungkap bukti mengejutkan bahwa kedua tersangka ternyata telah dua kali melaksanakan tindak pidana serupa alias residivis.

Tak hanya itu, keluaran tes laboratorium juga menunjukkan keduanya positif memanfaatkan narkoba.

“Dari keluaran pemeriksaan, kedua tersangka ini merupakan pelaku berulang dan positif narkoba. ketika menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan pribadi,” singkap Mirzal.

Menanggapi maraknya tindakan kejahatan jalanan, Kapolres Binjai menganjurkan masyarakat agar kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan menaikkan kewaspadaan ketika beraktivitas.

Ia juga menjaga Polres Binjai akan memperketat patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas.

“Kami akan terus menggelar patroli berskala Akbar secara rutin serta menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan Selera terjamin dan tentram distribusi masyarakat Kota Binjai,” katanya.

Di penutup konferensi pers, Polres Binjai secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor milik korban kepada orang Uzur YP, Erwin Syahputra.

Penyerahan tersebut disambut haru dan Selera syukur dari pihak keluarga.

ketika ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Binjai dan dijerat berdua pasal pencurian berdua kekerasan serta tindak pidana narkotika berdua ancaman hukuman 12 tahun penjara.

keadaan mereka sebagai residivis Membikin ancaman hukuman terhadap keduanya berperan extra beban ujar Kapolres.(wandi)
[17.08, 13/5/2026] refwandi sanan: Foto kiri


Ayo lafal isi pas berkualitas lainnya dan follow kami di Google News

Editor

: Baringin MH Pulungan



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *