SEMARANG, Lingkarjateng.id – Seorang remaja Wanita berinisial T (15), Penduduk Tambak Mulyo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, disinyalir berperan korban penyiraman bensin dan pembakaran oleh pamannya sendirian.

Peristiwa tersebut melangkah pada Sabtu, 18 April 2026 Sekeliling pukul 18.30 WIB, Pas di Ambang Griya korban.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, memaparkan bahwa peristiwa bermula ketika korban inti nongkrong Rileks di Ambang Griya.

Pelaku Nan merupakan Om korban, berinisial S (32), sempat menyuruh korban ciptakan guyur.

“Pelaku kemudian memasuki ke internal Griya dan memungut cairan internal botol plastik Nan disinyalir berisi bensin. Cairan itu kemudian disiramkan ke tubuh korban,” ujar Heri ketika dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.

Tak berhenti di situ, pelaku Lampau menyulut api memakai korek hingga tubuh korban terbakar. Korban Nan panik langsung berteriak menginginkan pertolongan.

Penduduk Sekeliling Nan menyimak teriakan korban segera terlihat dan Berikhtiar memadamkan api Nan membakar tubuh korban.

Setelah api tercapai dipadamkan, korban langsung dilarikan ke Griya Sakit Panti Wilasa ciptakan mendapatkan perawatan medis.

“Begitu kami mendapatkan informasi, Personil langsung menuju Letak ciptakan melaksanakan olah TKP dan menginginkan keterangan saksi-saksi,” lanjutnya.

Meski sempat menjalani perawatan, korban terungkap Tak merasakan luka bakar berat banget. ketika ini korban telah diperbolehkan kembali dari Griya sakit.

“Luka bakar berada di bagian punggung samping hingga ke area pantat, serta pada lengan tangan. Kondisinya Tak terlalu parah,” Jernih Heri.

saat ini, terduga pelaku Tetap internal pencarian aparat kepolisian. Tim telah diterjunkan ciptakan melacak keberadaan pelaku Nan terungkap Tetap berada di wilayah Nan Baju berdua korban.

“Pelaku Tetap kami Geledah. praktis-mudahan segera meraih kami amankan,” tegasnya.

Di sisi lain, tahapan aturan juga melewati Hambatan dikarenakan Unsur kedekatan keluarga.

Korban terungkap merupakan keponakan pelaku, Fana Bunda korban merupakan Kerabat kandung pelaku.

Kondisi tersebut Membikin pihak keluarga, terutama Bunda korban, Tetap tidak yakin ciptakan memberikan keterangan secara dibuka.

“Ini Tetap internal lingkup keluarga, jadi Eksis keraguan dari pihak korban. Tapi kami pastikan tahapan penyelidikan tetap Melangkah,” ungkapnya.

Polisi juga menegaskan bahwa dikarenakan korban Tetap di bawah umur, penanganan kasus ini akan menyertakan Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) ciptakan melindungi hak-hak korban tetap terpenuhi.

“Kami tetap lanjutkan tahapan penyelidikan. dikarenakan korban Tetap di bawah umur, nantinya penanganan akan kami koordinasikan berdua unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA),” pungkasnya.

Jurnalis: Syahril Mudz
Editor: Rosyid

Dilarang keras memungut materi, melaksanakan crawling atau pengindeksan otomatis ciptakan AI di situs situs ini tak memakai dukungan tertulis dari Lingkarjateng.id

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *