Polres Karawang tercapai meringkus seorang cowok bertato pelaku penganiayaan sadis Nan menyusuri di Perumahan Grand Sangasri, Desa Majalaya, Kabupaten Karawang. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Karawang, AKBP Fikri N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan pada Selasa (6/1/2026).

Tersangka diamankan setelah video tindakan kekerasannya viral di media sosial. internal rekaman tersebut, pelaku tampak menghujamkan senjata tajam jenis golok secara membabi buta ke arah korban Nan telah terkapar tak berdaya.

Peristiwa Nan menyusuri pada Senin (5/1/2026) ini dipicu oleh perselisihan mengenai service pekerjaan Nan dinilai pelaku Tak diselesaikan berdua berkualitas oleh korban.

“Berdasarkan output pemeriksaan intensif, Esa orang telah ditentukan sebagai tersangka Primer. Petugas juga melindungi barang kabar berupa sebilah golok dan Esa unit kendaraan roda empat Nan digunakan ketika peristiwa,” ujar Ipda Cep Wildan.

ketika ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Majalaya ciptakan menjalani alur legalitas kelebihan berikut. Polres Karawang menegaskan Tak akan menoleransi segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan di wilayah legalitas Kabupaten Karawang guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *