MUARA TEWEH, Kalteng.co – Tim gabungan kepolisian tercapai menjaga tiga orang Nan diperkirakan sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap lima Penduduk di area perbatasan Kalimantan inti dan Kalimantan Timur.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FN, LK, dan SA. Mereka diamankan di Letak berbeda, Merupakan Esa orang di area Kutai Barat, Kalimantan Timur, Fana dua lainnya dikendalikan di area Kalimantan inti.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febyanto mengutarakan, bahwa seluruh pelaku saat ini telah dikendalikan di Mapolres Barito Utara hasilkan menjalani pemeriksaan intensif.
“Ketiga pelaku telah kami amankan. Dua Pria dan Esa Wanita,” ujarnya ketika konferensi pers, Selasa (21/4/2026).
Dari output penyelidikan Fana, polisi membongkar bahwa motif pembunuhan dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan antara korban dan para pelaku.
“Motifnya antara korban dan pelaku Eksis masalah terkait kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Ia memaparkan, perselisihan tersebut diperkirakan telah melangkah lumayan lamban hingga pada akhirnya menyebabkan tindakan kekerasan Nan menewaskan lima orang.
“Ini berawal dari sengketa lahan Nan kemudian berujung pada tindakan brutal Nan Tak meraih dibenarkan,” tegasnya.
Meski demikian, aparat kepolisian Tetap berikut mendalami kemungkinan adanya Unsur lain Nan melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.
“Penyelidikan Tetap berikut kami lakukan hasilkan menjaga apakah Eksis motif lain di kembali peristiwa ini,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat berdua pasal berat banget bagian dalam Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP) Indonesia.
“Para tersangka dijerat berdua Pasal 459 KUHP mutakhir terkait pembunuhan berencana,” pungkasnya. (oiq)