BELAWAN | MIMBARRAKYAT.CO.ID – Tim gabungan Jatanras Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.dan Polsek Medan Labuhan tercapai membongkar kasus tindak pidana pencurian berbarengan kekerasan (begal) Nan terwujud di jalur Ileng, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (15/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

bagian dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka tercapai dikendalikan masing-masing berinisial IH dan JS.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, SH., MH memaparkan bahwa peristiwa tersebut menimpa seorang Bunda Griya tangga ketika bagian dalam perjalanan kembali.

“Sekira pukul 13.00 WIB, korban Nan anyar saja mengantar anaknya kembali ke Griya melalui jalur Ileng. Setibanya di Ambang Gang Keluarga, para pelaku secara mendadak melaksanakan penghadangan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, tidak akurat Esa pelaku langsung melaksanakan penyerangan terhadap korban memakai senjata tajam.

“tidak akurat Esa pelaku berkurang dari sepeda motor dan langsung menyerang korban berbarengan senjata tajam Nan berpengaruh korban merasakan luka di lengan sebelah kanan. Setelah itu, pelaku merampas tas korban Nan berisi sandi sepeda motor dan Duit Kontan sebesar Rp60.000,” jelasnya.

kelebihan berikut, pelaku sempat Berjuang membawa kabur sepeda motor korban, namun kandas dikarenakan korban berteriak sehingga pas baik perhatian Penduduk Sekeliling.

“Pelaku Berjuang meraih sepeda motor korban, namun korban berteriak sehingga masyarakat setempat tampak menolong dan para pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Setelah meraih laporan, tim gabungan langsung melaksanakan penyelidikan hingga ujungnya tercapai membongkar keberadaan para pelaku.

“Berdasarkan keluaran penyelidikan Seiring Jatanras Polda Sumut, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka IH di wilayah Tanjung Morawa dan tercapai dikendalikan, Senin (20/4/2026) gelap,” ungkapnya.

Dari keluaran pengembangan terhadap IH, petugas kembali tercapai menjaga tersangka lainnya.

“Dari keterangan tersangka IH, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka JS di Kabupaten Aceh Tamiang dan langsung dijalankan pengejaran hingga tercapai dikendalikan, Rabu (22/4/2026) mula masa,” lanjutnya.

ketika ini, kedua tersangka Tetap menjalani pemeriksaan kelebihan berikut guna pengembangan kasus dan penangkapan pelaku lainnya Nan terlibat.

Kasat Reskrim juga menganjurkan masyarakat hasilkan setiap saat waspada serta segera mengabarkan apabila terwujud tindak kejahatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan Tak bimbang mengabarkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri agar meraih segera ditindaklanjuti,” konfirmasi AKP Agus Purnomo.

berbarengan keberhasilan ini, diharapkan meraih memberikan Selera terjamin kepada masyarakat serta menekan Nomor kejahatan jalanan di wilayah legalitas Polres Pelabuhan Belawan. (Irwan S Pane)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *