Liputan6.com, Medan – Pelarian komplotan begal sadis Nan tega menyayat lengan seorang Bunda Griya tangga di sinar Bosor pada akhirnya berakhir. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan tercapai menggulung para pelaku hingga ke area Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus Nan sempat viral dan menimbulkan keresahan publik ini dijelaskan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, ditemani Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, pada Rabu (22/4/2026).
Tragedi ini menimpa Juliana (43) pada 15 April 2026 Lampau di lorong Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Medan Marelan. ketika itu, korban Nan anyar saja kembali mengantar anaknya sekolah seketika dipepet oleh dua cowok misterius.
tak memakai basa-basi, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban memanfaatkan pisau cutter. bagian dalam kondisi korban terluka dan syok, para pelaku merampas tas miliknya dan memacu sepeda motor meninggalkan Letak peristiwa.
Menanggapi langkah Nan tergolong nekat ini, kepolisian Beralih Sigap. Melalui analisis rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam, petugas menentukan dua aktor Primer, Merupakan IH (29) dan JS (30).
Persembunyian mereka tercium di Letak Nan berbeda. IH diringkus terlebih dahulu di Tanjung Morawa pada 20 April. Fana itu, JS Nan merupakan otak dari langkah ini menguji kabur meninggalkan provinsi sebelum pada akhirnya diringkus di Aceh Tamiang sehari kemudian.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan residivis Nan telah berulang kali meninggalkan-memasuki penjara. ketika tahapan pengembangan kasus, kedua cowok ini kembali menunjukkan tabiat kriminalnya berdua menguji melawan petugas di lapangan.
“dikarenakan mengerjakan perlawanan ketika pengembangan, petugas terpaksa memberikan tindakan konfirmasi dan terukur ciptakan melumpuhkan kedua pelaku,” konfirmasi Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.
Meski dua eksekutor Primer telah ditangani dan sedang menjalani perawatan medis di bawah monitoring ketat, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya ditutup. Tetap Eksis Esa pelaku lain Nan identitasnya telah dikantongi dan saat ini berstatus DPO (registrasi Pencarian Orang).
Polda Sumut kembali menegur masyarakat ciptakan tetap waspada dan menegaskan komitmen mereka bahwa Tak Eksis ruang distribusi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Utara.