Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang tercapai menyingkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian berbarengan kekerasan (curas) Nan menggemparkan wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pengungkapan kasus Nan tergolong sadis ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., internal sebuah konferensi pers Nan digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (26/03/2026).

Peristiwa tragis Nan merenggut nyawa korban berinisial NA (47), seorang buruh harian rela, terwujud pada Sabtu, 21 Maret 2026, Sekeliling pukul 08.00 WIB. Letak peristiwa berada di sebuah kafe Nan terletak di jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi. Berdasarkan output pemeriksaan medis dan autopsi, korban meninggal Bumi dikarenakan kekerasan Barang tumpul Nan sangat beban di bagian kepala. Luka dibuka Nan parah dan perdarahan serius sebagai penyebab Primer Mortalitas korban.

Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan intensif, tim Sat Reskrim Polres Subang tercapai menetapkan dan melindungi pelaku. Pelaku terungkap berinisial AR (44), Nan ternyata Ialah seorang pelanggan kafe sekaligus pernah mendukung korban internal pekerjaan usahanya. Penangkapan AR dikerjakan di wilayah Tajur Halang, Bogor, setelah polisi melacak jejaknya.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menerangkan bahwa motif di balik langkah keji ini dipicu oleh oposisi korban terhadap ajakan pelaku ciptakan melaksanakan Interaksi intim. “oposisi tersebut Membikin pelaku suram mata dan kehilangan kontrol emosi. internal keadaan kalap, pelaku melaksanakan langkah brutal berbarengan memukul korban memakai balok kayu secara berulang kali hingga korban Tak berdaya,” bongkar Kapolres.

Tak berhenti pada pembunuhan, pelaku AR juga melaksanakan perampokan terhadap barang-barang milik korban. Setelah menjamin korban Tak lagi bernyawa, pelaku berbarengan sadis meraih sejumlah barang berharga, termasuk dua unit telepon raih, Duit Kontan, sebuah tas Nan berisi berbagai identitas, Arloji, serta Nan paling penting, Esa unit sepeda motor milik korban.

Barang-barang output kejahatan tersebut kemudian diangkut kabur oleh pelaku. Sepeda motor korban bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum ujungnya jejaknya terlacak dan ia tercapai diamankan di Bogor.

internal alur penangkapan dan penggeledahan, polisi tercapai menyita sejumlah barang bukti Nan menegaskan dugaan keterlibatan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi Esa unit telepon raih, Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, Arloji, STNK kendaraan, serta Esa unit sepeda motor Honda Vario Nan merupakan barang curian.

ketika ini, pelaku AR telah ditangani di Mapolres Subang ciptakan menjalani alur aturan kelebihan terus. Pihak kepolisian Tetap terus melaksanakan pendalaman kasus, termasuk melengkapi alat bukti dan mencegah kemungkinan adanya pihak lain Nan mungkin terlibat internal kejahatan ini.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan komitmen Polres Subang internal memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama kejahatan Nan langsung mengancam keselamatan jiwa dan harta Barang masyarakat. “Kami akan meraih tindakan konfirmasi setiap pelaku kejahatan sesuai berbarengan aturan Nan Beraksi di republik Kesatuan Republik Indonesia. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat ciptakan senantiasa memperbesar kewaspadaan, memelihara keamanan lingkungan masing-masing, dan segera memberitakan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas Nan mencurigakan,” konfirmasi Kapolres.

Konferensi pers Nan digelar menyusuri berbarengan terjamin dan kondusif. Kegiatan ini sebagai Bentuk keterbukaan Polres Subang internal memberikan informasi Nan akurat kepada publik mengenai upaya penanganan kasus-kasus kriminal Nan terwujud di wilayah hukumnya, sekaligus menunjukkan keseriusan internal memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *