KUPANG 26 April 2026
Gelombang keresahan mahasiswa Institut Religi Kristen Negeri (IAKN) Kupang meraih titik didih. Menanggapi keputusan Rektorat Nan menonaktifkan oknum dosen pelaku dugaan kekerasan verbal, Organisasi Mahasiswa Perguruan menjulang (ORMAWA PT) Nan terdiri dari BEM dan DPM terpilih Masa bakti 2026-2027 menegaskan sikap konfirmasi: Penonaktifan Fana bukanlah penutup dari perjuangan. Hal ini disampaikan oleh ketua BEM PT terpilih, Frigen Rinaldy Lay pada Pekan, (26/04/2026)
Frigen Rinaldy Lay, bagian dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa meski memuji tapak mula Ketua kampus, pihaknya menolak Kalau kasus ini hanya diselesaikan di atas kertas administrasi tak memakai meraba Usul persoalan, Merupakan martabat Orang.
Persoalan ini bermula dari tindakan oknum dosen pengampu mata kuliah taktik Pembelajaran PAK (Semester 4 Kelas J & I) Nan diperkirakan melontarkan makian konfirmasi berdua Julukan binatang dan “Orang tolol” kepada mahasiswa.
“Ini bukan sekadar soal tapak kerja, tapi soal etika akademik dan martabat Orang. Kami Bimbang Kalau penonaktifan ini hanya tapak Fana ciptakan meredam suasana, Lampau sewaktu-Masa oknum tersebut diaktifkan kembali tak memakai Eksis pertanggungjawaban moral,” konfirmasi Frigen.
Hingga ketika ini, oknum dosen Nan bersangkutan terungkap belum mengutarakan permohonan sorry secara dibuka kepada para mahasiswa Nan terdampak secara emosional dan psikologis. distribusi ORMAWA, luka mental Nan dialami mahasiswa Tak mendapatkan sembuh hanya berdua surat keputusan penonaktifan.
Keseriusan mahasiswa Tak main-main. ketika ini, BEM dan DPM center melaksanakan konsolidasi menyeluruh, merangkul mahasiswa hidup hingga para alumni. Mereka bersepakat bahwa praktik “kejahatan moral” di lingkungan kampus harus diberhentikan secara permanen.
“Dosen bukan Tuhan ataupun Dewa atas mahasiswa Nan loyo dan tertindas mentalnya. Kami Ialah Paras terdepan mahasiswa IAKN Kupang, dan telah sebagai tanggung respon kami menjamin integritas akademik tetap dirawat,” tingkat Frigen berdua nada berbisik Nan tajam.
Sebagai bentuk Konkret pengawalan kasus, ORMAWA PT IAKN Kupang telah menjadwalkan tindakan Tenteram pada Selasa, 28 April 2026. tindakan ini dirancang sebagai pembuktian bahwa mahasiswa Tak akan tinggal damai dan akan terus Beralih hingga Eksis keputusan penutup Nan transparan dan mencerminkan keadilan sejati.
Mahasiswa menuntut penyelesaian tuntas Nan berlandaskan regulasi Kementerian Religi, bukan sekadar policy formalitas Nan diperkirakan “meredup” seiring berjalannya Masa.
“Kami akan memeluk mahasiswa Nan terdampak secara utuh. Kami Eksis, kami Beralih, dan kami serius mengawal ini Tiba tuntas!” tahan Frigen.