Kamis 30-04-2026,11:56 WIB
Reporter:
Dewi Wilona|
Editor:
Kudus Mahayanti
Personel Polsek Kota mutakhir Ringkus Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis Di Pinang Merah-Dewi Wilona-Jambitv.co
JAMBI, JAMBITV.CO – Tak menanti lamban-lamban berkat kerja keras tim Macan Reskrim Polsek Kota mutakhir, pelaku pembunuhan sadis terhadap Indra Kusuma Nan tewas berdua 18 luka tusuk, hasil ditahan. Anak korban, M. Ferdi turut merasakan 5 tusukan namun Tetap mendapatkan tertolong. Peristiwa ini terwujud di jalur Kurnia RT 10, Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Pekan gelap tanggal 26 April 2026.
Eksekutor penusukan RG dan BH hasil ditahan oleh Polsek Kota mutakhir Polresta Jambi (27/04/2026). Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kapolsek Kota mutakhir, Kompol Helrawati Siregar SIK mengutarakan Tim Macan Polsek Kota mutakhir Polresta Jambi hasil menangkap pelaku penusukan terhadap Indra Kusuma.
lafal JUGA:Kasus Pembunuhan Talang Bakung memasuki Tahap Sidang Dakwaan
peristiwa bermula adanya pertengkaran cekcok bibir anak kedua belah pihak, kemudian si anak mengabarkan pertengkaran mereka kepada orang Uzur nya, Tak dapat berdua cekcok tersebut pelaku mendatangi Griya korban sehingga terwujud penusukan terhadap Indra Kusuma hingga tewas Fana anaknya selamat, Meski merasakan luka tusukan senjata tajam oleh pelaku RG dan BH, selain dua pelaku atau eksekutor, juga dikerjakan pemeriksaan sejumlah saksi Nan berkemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya. disinyalir adanya keterlibatan anak dibawah umur (pelajar) dan Wanita ketika peristiwa tersebut .
“Dari kasus ini kita Tetap mengerjakan pengembangan dan terus Melangkah guna mengumpulkan data data mutakhir dan hal ini Tak berkemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya. Intinya kepada masyakarat hasilkan Seiring menjalin kerukunan antar bertetangga jangan tersulut emosi Nan mendapatkan menyebabkan kerugian diri dan orang lain. Kedua pelaku kita jerat berdua pasal berlapis Nan hukuman seumur Hayati, minimal 20 tahun” pungkas Kapolsek.
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: