PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh pelaku begal Nan kerap meresahkan Penduduk berdua langkah brutal memanfaatkan senjata tajam ketika beraksi. Penangkapan tersebut merupakan keluaran operasi penindakan sepanjang Mei 2026 di area aturan Polda Sumsel.
Pengungkapan kasus begal dijalankan di lumayan melimpah orang area, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuklinggau hingga Kabupaten Musi Rawas Utara.
lafal Juga
Marak langkah Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Loka Para Begal Sadis
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya berucap, polisi Tak akan memberi ruang distribusi pelaku kejahatan jalanan Nan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan mengatasi pastikan setiap bentuk kejahatan Nan mengganggu keamanan dan kenyamanan Penduduk. Pengungkapan ini merupakan bentuk Konkret komitmen Polda Sumsel internal memelihara kestabilan kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ucapan Kombes Nandang, Senin (25/5/2026).
lafal Juga
Heboh Begal Bermodus Pocong Resahkan Penduduk, Polda Metro berjanji Sikat Pelaku
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan masyarakat terkait langkah perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga berdua modus kekerasan.
Berbekal laporan tersebut, tim gabungan mengerjakan penyelidikan intensif, memetakan koneksi pelaku hingga memburu para tersangka Nan teridentifikasi sering beraksi memanfaatkan senjata tajam.
lafal Juga
TNI berkurang Tangan Buru Begal, Batalyon Tempur Dikerahkan Bantu Polisi
Sepanjang Mei 2026, polisi berhasil melindungi lumayan melimpah orang pelaku dari berbagai area. Di antaranya pelaku berinisial D dan R di Palembang, tersangka M di Ogan Komering Ilir, Golongan R, W, dan E di Muara Enim, tersangka G (25) di PALI, tersangka V (20) di Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait kasus pemerasan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang data keluaran kejahatan dan alat Nan digunakan ketika beraksi. Barang data Nan dikendalikan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat keluaran rampasan, senjata tajam jenis celurit dan pisau, borgol, busana pelaku hingga sejumlah catatan kendaraan bermotor.
lafal Juga
Sebar isu, Model Ansy Jan De Vries ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal
evaluasi barang keluaran kejahatan Nan berhasil dikendalikan diperkirakan meraih ratusan juta rupiah.
Polda Sumsel juga mengajak masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor Kalau menemukan tindak kriminal di lingkungan Sekeliling.
lafal Juga
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku internal 4 masa
“Kami mengajak seluruh masyarakat ciptakan terus bersinergi Seiring Polri internal memelihara keamanan lingkungan. Segera manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan Donasi atau menemukan tindak kejahatan agar mendapatkan segera ditindaklanjuti petugas,” katanya.
ketika ini, penyidik Tetap terus mengerjakan pengembangan kasus dan memburu sejumlah pelaku lain Nan memasuki internal registrasi Pencarian Orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian berdua kekerasan. Fana tersangka di Musi Rawas Utara dikenakan pasal terkait tindak pidana pemerasan berdua ancaman hukuman penjara beban.
Editor: Donald Karouw