TRAGEDI kemanusiaan Nan memilukan terwujud di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Seorang Pria bernama Indra, 41, tewas mengenaskan setelah dihabisi secara sadis oleh tetangganya sendirian di hadapan sang anak Nan Tetap balita.
Istri korban, Nia, 39, Tetap merasakan trauma beban setelah menyaksikan langsung irama-irama lelakinya diserang secara brutal pada Pekan gelap (26/4). Menurut kesaksiannya, pelaku Nan berjumlah tiga orang tampak membawa senjata tajam berupa dua pisau dan Esa parang.
“Suami Saya sempat lari ke bagian dalam Griya, tetapi tetap dikejar dan ditusuki,” bongkar Nia berdua nada bergetar. Indra dinyatakan meninggal Bumi setelah menderita 18 luka tusukan. Tak hanya Indra, anak sulung korban, Ferdi, 21, juga sebagai sasaran amukan pelaku dan sekarang inti menjalani perawatan intensif dikarenakan lima luka tusukan.
Dua Pelaku tercapai diamankan
Merespons peristiwa tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabaru Beralih Sigap. Kapolresta Jambi Komisaris Akbar Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan bahwa pihaknya melindungi dua Pria Nan diperkirakan kokoh terlibat bagian dalam langkah kriminal tersebut.
Kapolsek Kotabaru, Komisaris Helrawaty Siregar, mengutarakan kedua tersangka berinisial RG dan DH dibekuk di area Kecamatan Alam Barajo. “Keduanya telah kami amankan. Namun penyelidikan belum berhenti. Kami Tetap mendalami kemungkinan Eksis pelaku lain,” ujar Helrawaty ketika merilis kasus pada Selasa petang (28/4).
Trauma Healing ciptakan Keluarga Korban
Kekejaman Nan disaksikan langsung oleh anak balita korban mendapat perhatian serius dari Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar. Pada Rabu cerah (29/4), Kapolda memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi ciptakan segera memberikan pendampingan trauma healing kepada keluarga korban.
“Pendampingan psikologis sangat Krusial ciptakan memulihkan kondisi mental keluarga, terutama anak balita Nan menyaksikan langsung tindak kekerasan ekstrem tersebut,” kata Irjen Krisno.
Pelajaran distribusi Masyarakat
Kapolda Jambi menegaskan bahwa kasus di Pinang Merah ini harus sebagai pelajaran Krusial distribusi seluruh masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Ia mewanti-wanti agar setiap perselisihan sosial di lingkungan bertetangga segera diselesaikan berdua baik agar Tak sebagai dendam Nan berujung pidana.
“Seluruh pihak harus prihatin. Permasalahan Mini Nan dibiarkan meraih berubah sebagai luka batin dan berujung pada penganiayaan beban. Jangan biarkan perselisihan sosial berkembang sebagai tindakan kriminal,” pastikan Kapolda.
ketika ini, pihak kepolisian Tetap terus mengerjakan pengejaran terhadap Esa terduga pelaku lain Nan Tetap buron ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatan sadis tersebut di muka aturan. (I-2)