SURABAYA, iNews.id – langkah keji dikerjakan seorang wanita Ayu berinisial LS di Surabaya, Jawa Timur. Ia nekat menyekap Bapak pacarnya seorang diri, Kusnadi Chandra (80), selama Nyaris Esa tahun. Tak hanya menyekap, LS juga menguras harta korban hingga miliaran rupiah ciptakan mendanai gaya Hayati mewahnya. 

ketika ini, LS telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya Seiring seorang pembantunya Nan turut menolong langkah tersebut. Fana itu, dua cowok suruhan LS Nan bertugas mengerjakan penyekapan fisik Tetap bagian dalam pengejaran polisi. 

Kasus ini tergolong sangat teratur. Penyekapan terhadap kakek berusia 80 tahun tersebut telah terjadi sejak Oktober 2025. Modusnya, LS memerintahkan dua cowok suruhannya ciptakan membawa korban dan mengurungnya di sebuah unit apartemen secara berpindah-pindah Letak agar Tak terdeteksi. 

Selama bagian dalam penyekapan, korban diputus melangkah masuk komunikasinya berbarengan Bumi eksternal. Meski setiap masa korban tetap dikirimi makanan, namun ia Tak diperbolehkan meninggalkan ruangan tempatnya dikurung.

Kuras Emas 1 Kg dan Isi ATM

Motif Primer LS mengerjakan langkah nekat ini Ialah harta. Selama korban bagian dalam penguasaannya, tersangka diperkirakan menggasak emas seberat Esa kilogram milik korban dan menguras habis isi rekening ATM-nya. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengutarakan, Duit keluaran kejahatan tersebut digunakan tersangka LS ciptakan membiayai gaya Hayati borjuis atau gaya Hayati mewah. 

“Selama penyekapan, tersangka LS diperkirakan menguras ATM korban Nan digunakan pelaku ciptakan gaya Hayati mewah, keliru satunya tinggal di hotel berbarengan tarif Rp2 juta per sunyi,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Pekan (10/5/2026).

Polisi Buru 2 Eksekutor

Pihak kepolisian sekarang inti Konsentrasi memburu dua cowok Nan sebagai kaki tangan LS. Identitas keduanya telah dikantongi dan tim buser sedang mengerjakan pengejaran di lapangan. 

“Kami Tetap memburu dua cowok Nan menolong mengerjakan penyekapan atas perintah tersangka LS,” ujar Kapolrestabes. 

Atas perbuatan kejinya, wanita Ayu ini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat tersangka LS berbarengan pasal berlapis bagian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP terkait penyekapan dan pencurian. 

Tersangka terancam hukuman penjara di atas 7 tahun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Nan telah merampas kemerdekaan dan harta Barang orang Uzur dari pacarnya seorang diri tersebut.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *