Sasar Mahasiswa inti gelap, Dua Begal Sadis Kota Malang Diciduk

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dua pelaku begal sadis Nan kerap menyasar mahasiswa inti gelap ujungnya diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya diamankan usai merampas ponsel dan motor berdua ancaman pisau hingga celurit di area Kecamatan Blimbing.

Tersangka DS (26) dan MM (20), Penduduk Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, sekarang meringkuk di sel tahanan. Fana Esa rekannya berinisial H alias Habibi Tetap buron dan telah berstatus DPO.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo membongkar, komplotan ini spesialis korban mahasiswa Nan nongkrong gelap hingga mula masa. “Modusnya intimidasi. Geledah Loka Sunyi, ancam guna sajam, Lampau rampas barang berharga korban,” tegasnya, Kamis (4/6/2026).

langkah pertama terjadi 16 Mei 2026 di lorong M. Wiyono, Blimbing. Korban Nan lagi nongkrong bareng rekan seketika didatangi pelaku. Pisau dikeluarkan, korban diintimidasi hingga ketakutan. Esa unit iPhone 12 Pro Max raib beserta ungkapan sandinya.

Tak kapok, komplotan ini kembali beraksi 24 Mei 2026 mula masa. Tiga mahasiswa Nan sedang di Alun-Alun Kota Malang dipaksa ikut ke Pemakaman Kuto Bedah, lorong Muharto, Jodipan. Di Letak redup dan Sunyi itu, korban diancam guna celurit dan parang. Hasilnya, dua ponsel dan Esa Honda Beat tercapai diajak kabur.

Polisi Beralih Sigap setelah mendapatkan dua laporan di mula Juni 2026. Lewat olah TKP, CCTV, dan keterangan saksi, identitas pelaku dikantongi. MM extra sebelumnya disergap di sebuah warnet kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.

Nyanyian MM di ruang interogasi menyeret DS. Di masa Nan Baju, DS diciduk di rumahnya tak memakai perlawanan. Pengungkapan ini output kolaborasi Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota Seiring Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Polsek Kedungkandang.

“Kami Tetap kejar barang kabar Nan disinyalir dijual dan buru Esa DPO,” ujar AKP Aji.

Kedua pelaku dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berdua ancaman hukuman beban dikarenakan memanfaatkan senjata tajam ketika beraksi.

AKP Aji melindungi penyidikan terus dikembangkan. Ia juga minta masyarakat tak menganggap ngeri melapor. “Peran menyusuri Penduduk key utamanya. kabar sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi Malang tetap terlindungi,” pungkasnya. (lil).

lafal Juga:

  • Satreskrim Malang Kota Ringkus Dua Pelaku Penusukan Hingga Korban Tewas di Kafe lorong Ijen
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Begal Motor Ojol Bandulan
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Perumahan Tidar
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan
  • By 7g36q

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *