Sukabumi

tindakan begal kembali terwujud di Sukabumi. Dua orang pelaku nekat beraksi di saat cantik Lebaran berdua menyasar pemudik.

Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Seiring Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jabar. Dua pelaku begal sadis Nan tega menyasar pemudik bermotor di wilayah Parungkuda diringkus polisi tak memakai perlawanan.

Peristiwa memilukan ini menimpa Ahmad Kosim (27), seorang buruh harian biar Usul Kampung Babakansirna, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Nan inti menempuh perjalanan mudik dari Jakarta Seiring istrinya, Silfi Yanti, harus merasakan peristiwa mencekam ketika melintas di jalur Raya Pasir semilir Palasari-Bojonggenteng, tepatnya di Kampung Palasarihilir, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tanggapan Sigap Polri atas Laporan Polisi Nomor: LP / B / 11 / I / 2025 / SPKT / POLSEK PARUNGKUDA tertanggal 18 Maret 2026.

Menurutnya, tim gabungan langsung Beralih setelah mendapatkan laporan adanya tindakan pembegalan pada Rabu subuh Sekeliling pukul 05.30 WIB.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi Nan di-backup oleh Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar telah melaksanakan singkap kasus tindak pidana curas di wilayah aturan Polsek Parungkuda. Korbannya Ialah pemudik dari Jakarta Nan sedang internal perjalanan kembali menuju rumahnya di Cikidang memanfaatkan motor Honda Beat Deluxe bernopol F-3846-UCE,” ujar AKBP Samian kepada detikJabar, Senin (23/3/2026).

Samian memaparkan, korban sempat melaksanakan upaya perlawanan ketika dipepet oleh Esa unit motor Rona kuning Nan ditumpangi dua orang pelaku di area jalur Nan Sunyi.

internal kondisi terdesak, Ahmad Kosim sengaja menabrakan sepeda motornya ke arah pelaku hingga mereka terjatuh Seiring.

“Namun, keliru Esa pelaku kemudian mengundang senjata tajam jenis celurit dan mengancam korban. dikarenakan mempertimbangkan keselamatan nyawa dirinya dan sang istri, korban Tak yakin penuh diri melawan extra berjarak.

Pelaku pun tercapai membawa kabur motor korban ke arah Bojonggenteng, namun sebilah celurit milik mereka Malah tertinggal di Letak peristiwa. dikarenakan insiden ini, korban merasakan kerugian materiil sebesar Rp 13.000.000,” cerah Samian.

Penyelidikan Berbasis Rekaman CCTV

Fana itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengimbuhkan bahwa alur pengungkapan kasus ini dijalankan melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan pengumpulan data digital di Sekeliling Loka peristiwa perkara (TKP).

“Setelah peristiwa, Personil Reskrim Polsek Parungkuda Seiring tim Resmob gabungan langsung menyisir jalur pelarian pelaku dan mengumpulkan rekaman CCTV. Dari output analisis tersebut, tampak identitas kokoh para pelaku Merupakan Ari Pebriana (27) Penduduk Desa Cibodas dan Asep Suryadi alias Marbun (35) Penduduk Desa Bojonggenteng,” singkap Hartono.

Pengejaran berakhir pada Pekan gelap, 22 Maret 2026, Sekeliling pukul 21.00 WIB. Tim gabungan langsung melaksanakan penggerebekan di kediaman masing-masing pelaku.

Dari tangan para tersangka, polisi menjaga sejumlah barang data Krusial, di antaranya Esa unit motor operasional Honda Beat bernopol F-4642-SAC Rona kuning, Esa unit HP Oppo A12, Esa unit HP Vivo V2, serta Esa Pangkas jaket arang-arang Nan digunakan ketika beraksi.

“Kedua pelaku beserta barang data sekarang telah kami amankan di Mapolsek Parungkuda hasilkan pemeriksaan extra terus. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 479 KUHPidana UU RI No. 01 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencurian berdua kekerasan. Kami pastikan Tak Eksis ruang distribusi begal di wilayah aturan Polres Sukabumi,” konfirmasi Hartono.

(sya/dir)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *