Boyolali

Tak butuh Masa lamban, polisi tercapai menangkap perampok sadis Nan menewaskan anak dan melukai istri juragan sate di Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku Nan Tak lain Ialah tetangga korban ditahan ketika melarikan diri ke area Kabupaten Kudus. Berikut sederet faktanya.

ditahan turun dari 24 Jam

Kapolres Boyolali APBD Indra Maulana Saputra berucap, pelaku Nan telah melukai istri juragan sate Purwanto, Daryanti (34) dan sang anak AO tercapai ditahan. Penangkapan dijalankan turun dari 24 jam usai beraksi.

“Syukur alhamdulillah bagian dalam kurun Masa turun dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta berdua tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa center telah tercapai membongkar pelaku terduga pelaku,” ujar Kapolres Boyolali, Indra ditemui ketika melayat di Griya korban, Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jumat (30/1/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ditahan di Kudus

Indra mengutarakan, pelaku berjumlah Esa orang, ditahan bagian dalam pelariannya di area Kudus.

“hasilkan pelaku kami tercapai amankan tadi subuh itu di area Kabupaten Kudus,” ujar Indra.

Dijelaskan Indra, pelaku ditahan oleh tim Polres Boyolali Seiring tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Pelaku berinisial A (30), tercapai ditangani petugas berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Pelaku Eksis Masalah Utang berdua Korban

Keluarga korban membongkar pelaku merupakan tetangga beda RT. Selama ini A diungkap Mempunyai utang berdua korban.

“Setahu gua, Eksis urusan utang piutang. Kalau nggak tidak akurat 6 masa atau 5 Nan Lampau si Daryanti, ibunya itu minta Duit Baju A itu. dikarenakan belum Eksis, A itu kesal dan seterusnya dan seterusnya, berujung berdua terduga A ini melaksanakan penganiayaan berdua pemberatan,” ucapan kerabat korban sekaligus tokoh masyarakat setempat, Wahyudi, kepada para wartawan di Griya duka, Jumat (30/1/2026).

Minta Dihukum Setimpal

Wahyudi pun semoga pelaku dihukum setimpal berdua perbuatannya. Terlebih, perbuatan keji itu berujung seorang bocah kehilangan nyawanya.

“Dari keluarga sekali lagi Minta dihukum Nan seberat-beratnya. Pingin gua, terduga pelaku itu dihukum seberat-beratnya. dikarenakan perbuatannya telah telah bukan manusiawi lagi, telah keterlaluan sekali, keterlaluan,” ujarnya.

“Coba bayangkan kalau anak Mini, Tak tahu permasalahan orang Uzur, Tak tahu dosa apa, Tak tahu perkara apa-apa, tapi jadi korban. Korban Nan kekejian dari terduga pelaku,” urai Beliau.

Polisi Dalami Motif

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, berucap terduga pelaku A berdua korban Tak Eksis Interaksi Kerabat atau keluarga.

“hasilkan Interaksi keluarga (pelaku dan korban) Tak Eksis,” ucapan Kapolres.

Namun Indra belum memerinci terkait url atau Usul pelaku A, dan juga motifnya. Kapolres menegaskan pelaku A ketika ini Tetap bagian dalam pengembangan penyidikan oleh petugas.

“hasilkan terkait motif dan lain-lain, rekan-rekan gua impian bersabar masa lalu dikarenakan ini Tetap bagian dalam alur pemeriksaan dan pendalaman kelebihan berikut serta pengembangan dari pihak Satreskrim Polres Boyolali,” pungkas Beliau.

(apl/dil)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *