RIAU digital, PEKANBARU – Sungguh miris. Tiga pelaku begal sadis di Pekanbaru ternyata mengikutsertakan anak Nan Tetap di bawah umur. Ketiga pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Binawidya berinisial RD (15), TD (13), dan D (17).
Meski Tetap berstatus anak, mereka disinyalir ikut terlibat internal tindakan pembegalan sepeda motor Nan menyusuri di jalur Melati berkualitas, Kelurahan Tobek Godang. Fana itu, dua Personil Golongan lainnya berinisial RM dan RP Tetap internal pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, memaparkan bahwa peristiwa tersebut menyusuri pada Jumat, 8 Mei 2026 permulaan masa Sekeliling pukul 03.40 WIB. ketika itu korban Seiring rekannya sedang internal perjalanan kembali memakai sepeda motor sebelum dihadang oleh lima pelaku Nan tiba memakai dua kendaraan.
Korban kemudian merasakan pemukulan di bagian Paras hingga merasakan luka bengkak. ketika mengetes mengerjakan perlawanan, korban dan saksi mengurungkan niatnya setelah tidak presisi seorang pelaku memperlihatkan senjata Nan diselipkan di pinggang.
internal kondisi terancam, korban Tak Bisa mempertahankan kendaraannya dan para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Stylo Rona merah milik korban. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya.
Setelah mengerjakan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi, polisi berhasil menetapkan para pelaku. Jejak penyelidikan mengarah ke kawasan Tarai melek, Kabupaten Kampar.
Pada 29 Mei 2026 Sekeliling pukul 05.00 WIB, petugas berhasil menjaga tiga pelaku Nan seluruhnya Tetap berusia remaja. Ketiganya kemudian diangkut ke Polsek Binawidya ciptakan menjalani pemeriksaan.
Dari output pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengakui keterlibatan mereka internal tindakan begal Seiring RM dan RP Nan sekarang Tetap berstatus registrasi pencarian orang (DPO).
Polisi mengutarakan, internal tindakan tersebut para pelaku memakai dua unit sepeda motor, Merupakan Honda Vario putih dan Honda Beat merah hitam.
Menurut Herman, peran Primer internal tindakan tersebut disinyalir dikerjakan oleh RM dan RP. RP dikatakan bertugas mengejar korban, mengerjakan pemukulan, memperlihatkan senjata, hingga meraih sepeda motor korban. Fana RD, TD, dan D mendukung jalannya tindakan kejahatan tersebut.
Polisi juga menemukan data bahwa Golongan ini merupakan komplotan Nan Baju berbarengan kasus begal Nan sebelum itu menyusuri di jalur Melati Ujung, Kecamatan Binawidya. Namun, berdasarkan output penyelidikan Fana, ketiga remaja Nan telah dikendalikan disinyalir mutakhir permulaan sekali ikut internal tindakan Golongan tersebut.
“Nan menyusuri mengerjakan tindakan begal selama ini Ialah RM dan RP. lagian tiga anak Nan dikendalikan ini mutakhir Esa kali ikut mengerjakan tindakan Seiring Golongan tersebut,” ujar Herman.
ketika ini, Polsek Binawidya Tetap terus mengerjakan pengembangan kasus ciptakan memburu dua pelaku Primer Nan Tetap buron. Polisi menganjurkan RM dan RP agar segera menyerahkan diri sebelum dikerjakan tindakan pastikan sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat berbarengan Pasal 479 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP,” blokir Herman.