BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Mobilitas Sigap jajaran Polres Pelalawan kembali membuahkan output. susut dari 12 jam setelah terjadinya langkah pencurian berdua kekerasan (curas) memakai senjata tajam di kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), tim gabungan Polres Pelalawan tercapai menyingkap kasus tersebut dan menjaga terduga pelaku beserta sebagian barang bukti output kejahatan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Kamis (18/6/2026), mengemukakan bahwa pengungkapan kasus dikerjakan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan Nan terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, serta Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang. Keberhasilan ini merupakan output kerja Sigap aparat bagian dalam menindaklanjuti laporan perampokan Nan menghebohkan masyarakat Pelalawan.
Peristiwa tersebut terwujud pada Rabu (17/6/2026) Sekeliling pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT Nan berada di jalur Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Korban, Putriani Tamba, seorang karyawati perusahaan, terdeteksi bagian dalam kondisi terluka dikarenakan serangan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Sebelum terdeteksi, korban sempat menyerahkan pesan Darurat melalui WhatsApp kepada dua rekannya berdua kalimat Nan mengundang kepanikan, “Tolong Gung, Saya mau dibunuh orang.” Mendapat pesan tersebut, kedua saksi langsung menuju Letak dan menemukan kantor bagian dalam keadaan tidak ada. Setelah dibantu Penduduk Sekeliling, mereka memasuki ke bagian dalam ruangan dan mendapati korban bersimbah darah berdua kondisi rapuh di meja kerja.
Dari output pengecekan mula teridentifikasi Duit Kontan Sekeliling Rp76 juta Nan berada di meja kasir telah Lenyap. Polisi Nan meraih laporan segera Beralih menuju Letak, melaksanakan olah Loka peristiwa perkara, menjaga barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV Nan berada di Sekeliling Letak peristiwa.
Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, STK, SIK, MH ditemani Kanit Idik I Satreskrim Ipda Erwin Naibaho, SH dan Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Dedi Efriadi, S.AP. Dari output penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, tim tercapai menetapkan seorang cowok Nan disinyalir tangguh terlibat bagian dalam langkah perampokan tersebut.
Pada Kamis mula saat Sekeliling pukul 04.00 WIB, tim gabungan tercapai melacak keberadaan terduga pelaku di jalur Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang. ketika hendak ditangani, terduga pelaku Nan mengendarai sepeda motor Berjuang melarikan diri dan Tak mengindahkan perintah petugas meskipun telah disampaikan tembakan peringatan.
dikarenakan dianggap membahayakan dan berikut melaksanakan perlawanan, petugas ujungnya melaksanakan tindakan pastikan dan terukur Nan mengenai kaki kiri terduga pelaku. Setelah tercapai ditangani, pelaku langsung diajak ke Puskesmas Bandar Sei Kijang hasilkan mendapatkan penanganan medis mula sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci hasilkan perawatan extra berikut.
Dari output interogasi mula, terduga pelaku menyetujui sempat melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit di area Kerinci Kiri sebelum berpindah ke sejumlah Letak. Polisi juga tercapai menjaga Duit Kontan sebesar Rp36.737.000 serta Esa unit sepeda motor Honda Beat Street Rona hitam Nan disinyalir digunakan bagian dalam pelarian. Sebagian Duit output kejahatan dikatakan telah digunakan hasilkan membayar pinjaman daring, biaya rental mobil, bahan bakar, kebutuhan santap, serta meraih busana.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa kasus ini Tetap berikut dikembangkan hasilkan melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa. ketika ini terduga pelaku Tetap menjalani perawatan medis di RSUD Selasih berdua pengamanan ketat dari Tim Opsnal Polres Pelalawan. Keberhasilan pengungkapan Sigap ini berperan bukti komitmen Polres Pelalawan bagian dalam merawat keamanan masyarakat serta memberikan kepastian aturan terhadap setiap tindak kejahatan Nan meresahkan Penduduk.(EP)