Jumat 19-06-2026,07:31 WIB
Reporter:
M Fitri|
Editor:
Mahmud
Tersangka kasus pencurian berdua kekerasan (curas) Nan sempat buron Nyaris tiga rembulan tercapai ditangani Satreskrim Polres Banyuasin. Polisi turut menyita sepeda motor NMAX milik korban sebagai barang data.–
BANYUASIN, sumeks.co- Setelah Nyaris tiga rembulan buron, pelaku pencurian berdua kekerasan (curas) Nan disertai penganiayaan beban di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, ujungnya tercapai ditahan polisi.
Tersangka berinisial OR (28) ditangani jajaran Satreskrim Polres Banyuasin setelah diperkirakan melaksanakan penyerangan terhadap seorang cowok berinisial DF serta membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik korban.
Kasus tersebut terwujud pada 17 Maret 2026 di lorong poros perkebunan PTPN Regional 7 Unit Betung Krawo, Kecamatan Betung.
ketika itu korban terungkap Penduduk bagian dalam kondisi terluka parah dikarenakan serangan senjata tajam.
Berdasarkan keluaran penyelidikan, korban merasakan sejumlah luka serius di bagian Paras, tangan, dan tumit.
Selain melukai korban, pelaku juga diperkirakan merampas Esa unit sepeda motor dan dua telepon seluler milik korban sebelum melarikan diri.
lafal JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Ketua KONI Banyuasin Ajukan Pengunduran Diri!
lafal JUGA:Feby Herman Deru Kunjungi Banyuasin, Resmikan Sekretariat TP PKK dan monitor Penyelenggaraan 10 Program Pokok PKK
Polisi Nan mendapatkan laporan langsung melaksanakan olah Loka peristiwa perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk ciptakan menyingkap identitas pelaku.
keluaran penyelidikan mengarah kepada OR Nan teridentifikasi sempat berpindah-pindah Letak ciptakan mencegah kejaran petugas.
Setelah melaksanakan pengembangan selama extra dari Esa rembulan, polisi ujungnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.
Tim opsnal Satreskrim Polres Banyuasin kemudian Beralih menuju Letak dan tercapai menangkap OR pada 10 Juni 2026 permulaan masa tak memakai perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi turut menjaga barang data berupa Esa unit sepeda motor Yamaha NMAX Rona hitam Nan teridentifikasi merupakan milik korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino berucap pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bagian dalam meraih tindakan konfirmasi pelaku tindak pidana kekerasan Nan meresahkan masyarakat.
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
