Tak Berkutik! DPO Perampokan Berujung Pembunuhan di OKU Selatan Dibekuk Polda Sumsel–

MUARADUA, SUMEKS.CO- Setelah buron selama turun extra delapan rembulan, pelaku Primer kasus pencurian berbarengan kekerasan Nan menewaskan seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Tersangka berinisial MAS (30) dikendalikan jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan Seiring Tim TEKAB 308 Polres Lampung Utara di area Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Pekan (21 Juni 2026) Sekeliling pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut berperan data komitmen Polda Sumatera Selatan internal menuntaskan setiap tindak pidana dan menjaga pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aturan, meski Berjuang melarikan diri hingga ke bagian luar provinsi.

Kasus tragis ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 Sekeliling pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan. Korban berinisial M (66), seorang petani, berperan sasaran langkah perampokan Nan dikerjakan oleh tersangka MAS Seiring seorang rekannya berinisial A Nan sampai saat ini Tetap memasuki internal pendaftaran Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan output penyelidikan, kedua pelaku mendatangi pondok Loka korban beristirahat sebelum melaksanakan langkah kekerasan secara brutal. Korban dipukul dan diikat memanfaatkan kabel hingga Tak berdaya.

Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku meraih Duit Kontan sebesar Rp3,5 juta serta Esa unit sepeda motor milik korban.

langkah keji itu Tak berhenti Tiba di situ. Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya sebelum melarikan diri.

Meski merasakan luka bakar serius di sebagian Akbar tubuhnya, korban Tetap sempat menanggalkan ikatan dan merangkak sejauh Sekeliling 500 meter menuju Griya Penduduk hasilkan menginginkan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Muaradua dan menjalani perawatan intensif selama Nyaris Esa rembulan sebelum pada akhirnya meninggal Bumi dikarenakan luka Nan dideritanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan langsung melaksanakan penyelidikan, olah Loka peristiwa perkara, serta memeriksa sejumlah saksi. Selama alur pengejaran, tersangka terungkap pas berlimpah orang kali berpindah Letak hasilkan menjauhkan penangkapan.

Titik urai didapatkan pada Sabtu, 20 Juni 2026, ketika penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di area Kotabumi, Lampung Utara. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti berbarengan koordinasi Seiring Tim TEKAB 308 Polres Lampung Utara.

lafal JUGA:Guru SD Meninggal Usai Dianiaya di OKU Selatan, Pelaku Berusia 16 Tahun Menyerahkan Diri

lafal JUGA:Kemenkum Sumsel – DPRD OKU Selatan MoU, Perkuat Kualitas Perda Inisiatif Tahun 2026

Setelah melaksanakan pengintaian, petugas pada akhirnya berhasil menjaga MAS tak memakai perlawanan di jalur Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi. lalu, tersangka diangkut ke Polres OKU Selatan hasilkan menjalani alur aturan extra berikut.

internal perkara ini, penyidik turut menjaga sejumlah barang data berupa Esa unit sepeda motor milik korban, Esa lembar STNK, serta Esa Kitab pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *