Kasus penyekapan dan penganiayaan Nan disinyalir dijalankan Taufik Hidayat (30) terhadap pacarnya, YTR (29), sebagai perhatian publik setelah korban terdeteksi internal kondisi luka berat banget dan harus menjalani perawatan intensif di Griya sakit.
Polisi menduga korban merasakan kekerasan berulang selama tinggal Seiring pelaku di sebuah Bilik kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan berucap, polisi mulai mengatasi kasus tersebut setelah korban diajak ke Griya sakit.
“Sejak tanggal 12 Lampau, ketika korban diajak ke Griya sakit dan diantar oleh terduga pelaku Seiring Esa orang saksi, ketika itulah pihak kepolisian mengetahui telah melangkah penyekapan dan penganiayaan berat banget terhadap korban,” ujar Rudi.
Polisi Tetapkan Taufik sebagai Tersangka
keluaran penyelidikan kemudian mengarah kepada Taufik sebagai pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Polisi memutuskan Taufik sebagai tersangka dan menjeratnya berdua pasal penganiayaan serta penyekapan.
“sebelum itu mendapatkan gua sampaikan pada kesempatan ini bahwa lumayan berlimpah orang masa Nan Lampau, tersangka TH telah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ungkapan Rudi.
“Pasal 466 KUHP anyar 2023 beserta pasal penyekapan telah kami sangkakan kepada Nan bersangkutan,” lanjutnya.
Sempat Menghilang dan melangkah masuk DPO
Tak pelan setelah diputuskan sebagai tersangka, Taufik menghilang dan Tak terungkap keberadaannya.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan registrasi Pencarian Orang (DPO) serta menginginkan Donasi masyarakat ciptakan memberikan informasi Kalau mengetahui Letak pelaku.
“Kita telah menerbitkan registrasi pencarian orang,” ungkapan Rudi.
ciptakan memburu tersangka, polisi membentuk tim Spesifik Nan menyertakan Direktorat Reserse Kriminal Biasa, Direktorat Reserse Kriminal Spesifik, Direktorat Siber, hingga unit Nan mendalami dugaan keterlibatan pelaku internal kasus lain.
Polisi Telusuri Rekam Jejak dan Aktivitas Digital
Selama pencarian melangkah, polisi menelusuri catatan pekerjaan serta aktivitas digital Taufik.
Pelaku terungkap pernah bekerja sebagai debt collector. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatannya internal tindak pidana lain.
“Eksis lumayan berlimpah orang perusahaan Nan telah kita ketahui, tentunya akan kita mintai keterangan, kita Geledah informasi terkait berdua kejahatan dan perilaku Nan bersangkutan,” ungkapan Rudi.
Polda Jabar juga berkoordinasi berdua Bareskrim Polri dan pihak Meta ciptakan menolong pelacakan aktivitas media sosial tersangka.
Pelarian Berakhir di Majalaya
internal pelariannya, Taufik sempat berpindah ke Tangerang sebelum pada akhirnya kembali ke Jawa Barat.
“Tadi sempat diceritakan, Nan bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, mengalami Tangerang terlindungi, tapi di sana kebingungan dan mengalami tak terlindungi, dan kembali ke Jawa Barat,” ungkapan Rudi.
Menurut polisi, tersangka kemudian bersembunyi di Griya kerabatnya di kawasan Griya magnet, Majalaya, Kabupaten Bandung.
Setelah melaksanakan pemantauan sejak pagi, polisi pada akhirnya menangkap Taufik pada Selasa (23/6).
“Alhamdulillah, pelaku TH telah ditahan. dapat kasih atas bantuan Seluruh,” ujar Rudi.
Penangkapan itu juga dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas identitas Taufik Hidayat di area legalitas Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” katanya.
Langsung Ditahan di Sel Spesifik
Usai ditahan, Taufik diajak ke Mapolda Jawa Barat ciptakan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi menempatkannya di sel Spesifik Nan dilengkapi kamera pengawas.
“Kita akan lakukan penahanan di sel Spesifik, Nan kita telah pasang CCTV-nya dan berada seorang diri internal monitoring kita Seluruh,” ujar Rudi.
Negatif Narkoba, Mengaku Konsumsi Alkohol
Pemeriksaan kesehatan menunjukkan Taufik internal kondisi sehat dan sedia menjalani alur legalitas.
keluaran tes narkoba juga menunjukkan keluaran negatif.
“Tes narkoba telah melangkah keluar tadi hasilnya, negatif ya,” ungkapan Rudi.
Meski demikian, tersangka mengaku mengkonsumsi minuman beralkohol Nyaris setiap masa.
Menurut polisi, kebiasaan tersebut kerap menyebabkan pertengkaran berdua korban.
Akui Perbuatan dan Mengaku Menyesal
internal pemeriksaan permulaan, Taufik menyetujui seluruh perbuatannya kepada penyidik.
“Seluruh Nan Beliau lakukan, Beliau menyetujui dan Beliau tadi sempat berucap bahwa Beliau juga menyesal,” ujar Rudi.
Polisi menyebut tersangka berdalih melaksanakan kekerasan ketika berada di bawah pengaruh alkohol.
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku
Selain pemeriksaan pidana, penyidik juga akan menyertakan Pakar ciptakan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
“Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap Nan bersangkutan, termasuk juga menyertakan lumayan berlimpah orang Pakar, Pakar kejiwaan,” ungkapan Rudi.
Menurutnya, tindakan Nan dijalankan pelaku tergolong Tak lazim dan perlu didalami kelebihan berikut.
“dikarenakan apa Nan dijalankan, sebagaimana rekan-rekan ketahui, ini sesuatu Nan Tak wajar, sesuatu Nan di bagian luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pacarnya, Nan mendapatkan kita katakan terlalu atau sadis,” tambahnya.
KDM Apresiasi jejak Sigap Polisi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghargai jejak Sigap kepolisian internal menangkap tersangka.
“Atas identitas Penduduk Jawa Barat, atas identitas kemanusiaan, atas identitas penegakan legalitas, atas identitas nurani, kami mengucapkan dapat kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran,” ujar Dedi.
Ia semoga pelaku mendapat hukuman Nan setimpal.
“Semoga Kerabat Taufik Hidayat mendapat hukuman Nan setimpal berdua perbuatannya Nan melanggar batas-batas kemanusiaan,” katanya.