Semarang –
Video Nan memunculkan seseorang membuang seekor kucing ke Banjir Kanal Timur (BKT), Kota Semarang, viral di media sosial. Polisi menangkap terduga pelaku pembuang kucing.
kabar tersebut viral usai diunggah akun Instagram @yayasan_rumahsinggahclow Selasa (23/6). Per Rabu (24/6) sinar, video itu telah ditonton 465 ribu kali, disukai 11 ribu kali, hingga menuai 5.361 komentar.
Takarir Nan tertulis di unggahan itu mengatakan seekor kucing dilempar dari Jembatan Kartini ke BKT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bagian dalam video berdurasi lima denyut itu tampak seseorang inti menenteng seekor kucing oranye pada gelap masa. Kucing tersebut mengenakan sebuah kalung.
Lantas, kucing oranye itu dilempar ke Asas BKT hingga terdengar dentingan. Hewan tersebut tampak bergeliat di udara ketika sebelum Anjlok.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyebut peristiwa terjadi di Kecamatan Gayamsari pada Senin (22/6) gelap. Adapun terduga pelaku merupakan Pria berinisial W (44) Penduduk Gayamsari.
Riki berbisik, W telah ditahan oleh Polsek Gayamsari. ketika ini kepolisian inti mendalami kasus tersebut.
“ciptakan Nan pembuangan kucing, ketika ini pelaku telah ditangani di Polsek Gayamsari,” ungkapan Riki kepada detikJateng melalui pesan Bunyi sinar ini.
extra terus, Riki menyebut pelaku membuang kucing lantaran kesal dikarenakan hewan itu membuang kotoran di Bilik. sebelum itu, W telah menanyakan siapa pemilik kucing itu di grup WhatsApp RT.
“Nan bersangkutan itu buang kucingnya dikarenakan kesal dikarenakan kucing tersebut membuang kotoran di Loka tidurnya. Nan pelaku kalau Tak keliru mengutarakan, beliau telah meng-sebarkan dan memfoto kucing tersebut di grup RT, tetapi dikarenakan Tak Eksis Nan mengaku pada akhirnya memutuskan ciptakan membuang kucing tersebut ke Letak TKP pembuangan,” bebernya.
sampai saat ini, keberadaan kucing itu belum terungkap. Begitu pula berdua siapa pemiliknya.
Soal kemungkinan adanya unsur pidana atas tindakan pelaku, Riki memaparkan, polisi Tetap mengerjakan pendalaman.
“Itu Tetap kita dalami,” pungkasnya.
(Saya/dil)