Petugas kepolisian ketika menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan ciptakan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Bandung: Polda Jawa Barat menyertakan Pakar kejiwaan ciptakan memeriksa kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR, 29, guna melengkapi tahapan penyidikan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan berucap pemeriksaan itu diperlukan ciptakan meraih gambaran mula mengenai kondisi kejiwaan tersangka setelah disinyalir melaksanakan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama tiga tahun.

“Termasuk juga menyertakan extra dari Esa Pakar, Pakar kejiwaan, Agar kita mempunyai informasi mula bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ungkapan Rudi Setiawan di Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Beliau, perbuatan Nan disinyalir dijalankan tersangka terhadap korban merupakan tindakan Nan Tak wajar dan di bagian luar batas perilaku normal seseorang terhadap pasangannya.

“dikarenakan apa Nan dijalankan, sebagaimana rekan-rekan ketahui, ini sesuatu Nan Tak wajar, sesuatu Nan di bagian luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pacarnya, Nan meraih kita katakan terlalu sadis,” ujarnya.

 


Selain pemeriksaan kejiwaan, Polda Jabar juga menempatkan Taufik Hidayat di sel Spesifik selama menjalani tahapan aturan. Tersangka ditahan seorang diri di ruang tahanan Nan dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada bagian dalam monitoring ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel Spesifik Nan telah dipasang CCTV dan berada sendirian bagian dalam monitoring kami Seluruh,” katanya.

Rudi menerangkan penyidik ketika ini Tetap melaksanakan pemeriksaan mula terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan Formal guna mendalami rangkaian peristiwa Nan dialami korban.



Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan. Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa


Ia mengimbuhkan keluaran pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh Nan disinyalir dikarenakan penyekapan dan penganiayaan Nan terjadi selama turun extra tiga tahun.

lebih masa lalu, jajaran Polda Jabar hasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah Griya milik kerabat pelaku di Perumahan Griya magnet, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026 sore.

Taufik disinyalir menyekap dan menganiaya YTR di sebuah Griya indekos di area Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga korban merasakan luka berat banget dan kendala pada sejumlah Kegunaan tubuh.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *