Pekan, 05 Juli 2026 – 15:00 WIB
Tersangka Taufik Hidayat ketika menjalani alur rekonstruksi penganiayaan sadis dan penyekapan di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jpnn.com, BANDUNG – Polda Jawa Barat meluruskan informasi soal tersangka Taufik Hidayat Nan menggunting bibir YTR internal kasus penyekapan dan penganiayaan sadis.
Direktur Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari berbisik, Taufik melukai area bibir korban secara berikut-menerus berdua tangan Hampa.
Penganiayaan tersebut diperkirakan dikerjakan oleh Taufik Hidayat sejak Mei 2024 hingga 2026.
“Tak Eksis (menggunting bibir). Pelaku juga Tak mengakui, dan dari bukti Nan Eksis juga, Tak Eksis menggunting bibir,” ucapan Rumi di Bandung, Pekan (5/7).
“Jadi bibir itu atau gigi rontok dikarenakan pukulan berkali-kali, sehingga rontok dan rusak bibirnya dikarenakan Tak diobati, jadi pelan-pelan rusak bibirnya,” lanjutnya.
Rumi menjamin, ketika ini korban telah mulai berangsur pulih dan meraih dimintai terbatas demi terbatas keterangan hasilkan melengkapi berkas peraka dari Taufik Hidayat.
“telah, telah meraih dikomunikasi dan telah extra berkualitas dari Nan kemarin-kemarin. Kami pastikan akan berikut mendalami perkara ini hingga tuntas,” jelasnya.
Fana itu, manajemen Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menuturkan kondisi YTR, sekarang berangsur membaik.
Ditres PPA & PPO Polda Jabar menuturkan bukti anyar penganiayaan sadis Nan dilakukannya Taufik Hidayat terhadap korban YTR.
Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News