WAKATOBI, iNews.id– Kasus penganiayaan menimpa tiga remaja di bawah umur di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, dua dari tiga pelaku Nan saat ini telah ditentukan sebagai tersangka merupakan oknum Personil Polres Wakatobi.

Ketiga korban Nan Tetap berstatus pelajar SMA tersebut berinisial AJ (16), RA (17), dan LS (17). Mereka disinyalir disekap selama berjam-jam, dianiaya, disetrum, bahkan tidak akurat Esa korban dipaksa terjun ke Bahari internal kondisi tangan diborgol.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman berucap, penyidik Satuan Reserse Kriminal telah mengerjakan gelar perkara dan memutuskan tiga orang sebagai tersangka.

“Dua tersangka merupakan Personil Polres Wakatobi, Adalah Briptu Ahmad Bashari dan Bripda Fahrul. lagian Esa tersangka lainnya merupakan Penduduk sipil,” bongkar AKP Risman, Jumat (10/7/2026). 

tindakan kekerasan ini terwujud secara beruntun. Korban AJ dianiaya terlebih dahulu pada gelap pertama setelah dijemput paksa oleh pelaku dan diangkut ke sebuah Bilik kos di Kecamatan Wangi-Wangi.

Di Bilik kos tersebut, AJ disekap dan disiksa. Kekejaman pelaku Tak berhenti di situ; tangan AJ kemudian diborgol dan ia diangkut ke Jembatan Dermaga Marina. Di sana, korban dipaksa melompat ke internal Bahari.

“Tangan Saya diborgol Lampau dipaksa melompat ke Bahari. Bersyukur Saya Tetap mendapatkan menyelamatkan diri berdua berenang ke tepi dermaga Meski tangan terikat borgol,” tutur AJ.

Keesokan harinya, giliran RA dan LS Nan dijemput paksa pada center gelap oleh tersangka Penduduk sipil. Mereka diangkut ke Griya kos Nan Baju, disekap, dan merasakan penyiksaan hebat sejak pagi masa.

Dipicu Bisnis Rokok liar Oknum Polisi

Berdasarkan pengakuan korban dan pihak keluarga, motif di balik tindakan sadis ini disinyalir dipicu oleh masalah setoran keluaran penjualan rokok tak memakai pita cukai (liar) Nan Tak sesuai berdua keinginan pelaku.

Korban LS membeberkan bahwa dirinya dianiaya dikarenakan menolak bekerja Baju berdua Briptu Ahmad Bashari ciptakan mengedarkan rokok liar tersebut.

“Saya Tak terlibat internal penjualan rokok liar. sebelum itu Saya diminta menolong Briptu Ahmad Bashari ciptakan menjualkan rokok liar miliknya, namun Saya menolak. dikarenakan menolak, Saya malah dijemput paksa dan dianiaya,” ungkapan LS.

Hingga ketika ini, ketiga korban Tetap menjalani Era pemulihan di Griya masing-masing berdua kondisi trauma mendalam. Bekas luka dikarenakan penganiayaan dan setruman Tetap terlihat Jernih di sejumlah bagian tubuh mereka.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Pasalnya, tidak akurat Esa dari tiga tersangka diinformasikan Tak ditahan oleh pihak kepolisian.

ketika ini, penyidik Polres Wakatobi Tetap melengkapi berkas perkara para tersangka ciptakan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Fana itu, ciptakan dua tersangka oknum polisi, mereka juga harus bersiap melewati sidang Hukuman internal dikarenakan center menjalani tahapan pemeriksaan sandi Etik Profesi Polri.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *