Jakarta –
Perampokan sadis terjadi di tidak akurat Esa Griya Penduduk di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku diperkirakan menyiksa serta mengikat cowok pemilik Griya dan memperkosa istri korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah Griya di lorong Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, Jumat (17/7/2026) Sekeliling pukul 22.00 Wita. Polisi menangkap dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti keluaran kejahatan.
“Setelah meraih laporan, personel Polsek Sangatta Utara Beralih Sigap mengerjakan penyelidikan hingga tercapai melindungi dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti Nan diperkirakan terkait berdua tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko seperti dilansir detikKalimantan, Pekan (19/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku diperkirakan memasuki ke Griya setelah mendobrak gerbang. Korban Pria kemudian merasakan kekerasan memakai senjata tajam hingga menyaksikan istrinya merasakan kekerasan seksual.
“Dari keluaran penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan ketika ini Tetap menjalani tahapan pemeriksaan kelebihan terus,” katanya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti Nan diperkirakan terkait berdua tindak pidana tersebut. Di antaranya kelebihan dari Esa unit telepon seluler, perhiasan emas, Duit Kontan, dua bilah parang Nan diperkirakan digunakan ketika beraksi, tas, busana, hingga Esa unit sepeda motor Nan diperkirakan dipakai pelaku.
ketika ini kedua terduga pelaku Tetap menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga Tetap mendalami peristiwa, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi, serta mengerjakan tahapan penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP).
lafal selengkapnya di sini.
(lir/haf)