Petugas kepolisian ketika menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan Merupakan Taufik Hidayat hasilkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6). (ANTARA/Rubby Jovan)

PONTIANAK artikel– Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat banget terhadap seorang Wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, pada akhirnya berakhir setelah aparat Kepolisian area Jawa Barat tercapai melacak jejak digital Nan ditinggalkannya melalui aktivitas transaksi daring.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan berucap tersangka tercapai diamankan setelah penyidik meraih petunjuk dari sejumlah transaksi Nan dijalankan pelaku ketika Tetap internal pelarian.

“Tadi pagi Nan bersangkutan mengerjakan kelebihan dari Esa transaksi. Ini sebagai petunjuk Lakukan kita. Tim Nan bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di Sekeliling area perumahan tersebut dan pada akhirnya pada sore hingga sunyi masa tercapai menemukan dan menangkap Nan bersangkutan,” ungkapan Rudi di Bandung, Selasa.

Menurut Rudi, setelah dikendalikan, tersangka kelebihan dahulu diajak ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Jawa Barat.

Selain pemeriksaan intensif, polisi juga mengerjakan pengecekan kondisi kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka sebagai bagian dari jejak kerja penyidikan.

“Kami mengerjakan pemeriksaan kesehatan hasilkan menjamin kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga mengerjakan tes Narkoba dan hasilnya negatif,” katanya.

Berdasarkan keluaran pemeriksaan mula, tersangka menyetujui seluruh tindakan Nan dilakukannya terhadap korban.

ketika ini, penyidik Tetap mendalami motif serta kronologi Komplit tindak kekerasan Nan menimpa YTR.

“Seluruh Nan Beliau lakukan Beliau menyetujui. Beliau juga menegaskan menyesal dan mengaku perbuatannya dijalankan internal kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ungkapan Rudi.

Kasus tersebut sebelum itu terungkap setelah keluarga korban meraih pesan melalui platform WhatsApp dari orang Tak dikenal Nan mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Darurat Darurat Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

dikarenakan dugaan penyiksaan Nan dijalankan tersangka, korban merasakan luka serius, mulai dari hambatan penglihatan hingga kehilangan Kegunaan penglihatan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, hambatan Melangkah, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *