Ringkasan Warta:
- Keluarga Chelsy (14), siswi SMPN 1 Nabire Nan dibunuh dan dibakar secara sadis di Waroki, menuntut keadilan tak memakai toleransi sebar pelaku, A (14).
- Perwakilan keluarga, Ruben Tandi, mendesak polisi menyidik kasus ini secara transparan dan jujur tak memakai kompromi.
- Pelaku Nan disinyalir kekasih korban saat ini diinvestigasi Polres Nabire, Fana Penduduk berikut mengawal penuntasan kasus legalitas ini.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE – Kasus pembunuhan keji terhadap Chelsy Kaltrin Candra (14) di jalur Raya Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Papua inti, menyulut kemarahan Akbar pihak keluarga korban.
Keluarga korban menegaskan Tak akan memberikan toleransi terbatas pun kepada pelaku berinisial A (14) Nan telah membunuh dan membakar jasad siswi SMP Negeri 1 Nabire tersebut secara sadis.
Tuntutan keadilan ini disampaikan secara dibuka oleh pihak keluarga setelah prosesi pemakaman korban, Pekan (2/8/2026) kemarin.
Perwakilan keluarga korban, Ruben Tandi, menegaskan bahwa tindakan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan.
“Anak kami bukan anjing atau babi Nan meraih dibunuh Lampau dibakar begitu saja,” pastikan Ruben berdua nada getir ketika menginginkan keadilan.
Pihak keluarga juga mendesak seluruh penegak legalitas terkait ciptakan mengatasi perkara ini seadil-adilnya.
lafal juga: perbarui Pembunuhan di Nabire: Sebelum Dieksekusi Pelaku, Chelsy Sempat nyemil Cilok berdua Ponakannya
Selain itu, sambung Ruben, juga menginginkan polisi menjalankan alur penyidikan secara dibuka dan jujur.
“Keadilan harus ditegakkan seratus persen. Kami minta institusi terkait menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara dibuka, transparan, tak memakai Eksis Nan ditutup-tutupi,” pintanya.
Menurut Ruben, tingkat kesadisan pada kasus pembunuhan anak di bawah umur ini merupakan Nan kali pertama terwujud di Papua inti.
Pelaku secara sengaja menghabisi nyawa korban Lampau membakar jenazahnya ciptakan menghapuskan jejak kejahatan di tidak berjarak Pantai Naikere pada Kamis (30/7/2026).
Pihak keluarga menegur seluruh pihak agar Tak mengintervensi atau kecurangan internal alur peradilan anak ini.
“Ini sungguh melampaui batas-batas Budi sehat. Pelaku harus dihukum setimpal berdua perbuatannya. Jangan Eksis Nan coba-coba ‘bermain’. Kami Tak akan memberikan toleransi terbatas pun atas apa Nan dialami anak kami,” tandas Ruben.
lafal juga: Chely Katrin Candra Dimakamkan, Polres Nabire berjanji legalitas pastikan Pelaku Meski di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan dari Polres Nabire, pelaku pembunuhan berencana ini merupakan rekan tidak berjarak Nan disinyalir Mempunyai Interaksi percintaan berdua korban.
Penyidik ketika ini Tetap mendalami motif Primer dan memeriksa pelaku guna melengkapi berkas perkara.
Masyarakat Kabupaten Nabire berikut mengawal penuntasan kasus pidana ini demi tegaknya keadilan sebar almarhumah Chelsy dan keluarga Akbar Nan ditinggalkan. (*)