Ringkasan Warta:
- Polres Nabire menentukan remaja A (14) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Chelsy Kaltrin Candra (14) di lorong Waroki.
- Pelaku membujuk korban berkeliling tumbuh motor, Lampau mencekik dan membakar tubuhnya memakai minyak tanah.
- Polisi menyita barang kabar berupa motor Aerox, pisau, dan ponsel.
- Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu menegaskan penanganan kasus Melangkah profesional.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE – Polres Nabire menentukan remaja berinisial A (14) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Chelsy Kaltrin Candra (14) Nan terjadi di lorong Waroki, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
A ditentukan sebagai tersangka usai melindungi botol minyak tanah dan sepeda motor Yamaha Aerox sebagai barang kabar Primer.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menaikkan kondisi perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan setelah menggelar perkara secara internal pada Senin (3/8/2026).
lebih masa lalu polisi menangkap tersangka A internal Masa turun dari 24 jam setelah jasad korban terungkap terbakar tragis di tepi lorong pada Jumat (30/8/2026) Lampau.
lafal juga: Bupati Nabire Mesak Magai Ingatkan P3K Tingkatkan Kinerja
Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika pelaku membujuk korban hasilkan berkeliling Kota Nabire mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox Rona merah milik pelaku.
Setibanya di Letak peristiwa Nan Sunyi di lorong Waroki, pelaku sempat mengejar korban memakai sebilah pisau bergagang hitam namun korban tercapai melarikan diri.
Pelaku kemudian berpura-pura membujuk korban hingga pada akhirnya korban yakin penuh dan kembali mendekati pelaku di Loka peristiwa perkara.
Seketika korban mendekat, pelaku langsung mencekik leher korban hingga tak berdaya dan Tak sadarkan diri.
Setelah korban lemas, pelaku menyiramkan minyak tanah dari botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter Lampau membakar tubuh korban hingga tewas di Letak.
internal pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang kabar berupa Esa unit sepeda motor Yamaha Aerox merah.
lafal juga: Enam Kabupaten Ikut Pusdiklat Paskibraka Papua inti, Mimika antar 10 Peserta
Kemudian Esa botol minyak tanah, sebilah pisau bergagang hitam, serta tiga unit telepon seluler milik korban dan pelaku.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu menegaskan bahwa penanganan kasus pidana ini Melangkah secara transparan, profesional, dan akuntabel tak memakai memandang latar belakang keluarga pelaku.
“Otomatis telah Eksis penetapan tersangka. Saya telah berkomitmen dan mengabarkan kepada Kapolda serta Wakapolda Papua inti bahwa alur penyelidikan dan penyidikan murni berdasarkan tindak pidana Nan diperbuat oleh oknum pelaku,” ujar Samuel di Mapolres Nabire, kemarin.
lafal juga: Personil OPM Tembak Wafat 5 Penduduk Sipil di Distrik Kanggime Kabupaten Tolikara