langkah nekad tersebut dipicu oleh dendam kesumat gegara pelaku tak raih ditegur ketika memungut brondolan kelapa sawit.

Tindak pidana mencekam ini terwujud pada Pekan (25/1/2026) subuh Sekeliling pukul 05.30 WIB. Teror bermula ketika Griya korban dihujani lemparan batu pada pukul 04.00 WIB.

Tak berselang pelan, pelaku memancing korban melangkah keluar berbarengan mengetuk laksana masuk front house. Suami korban, Linda Juwita (31), Nan mendatangi sumber Bunyi mendadak dihantam secara brutal hingga tergeletak bersimbah darah berbarengan empat luka robek serius di kepala.

Sang istri Nan berhamburan melangkah keluar ciptakan menolong pun tak luput dari kebrutalan. Pelaku membabi buta mengayunkan sekop ke arah kepala korban extra dari tiga kali, sebelum ujungnya merampas ponsel korban dan kabur ke gelap gulita gelap. Setelah sempat dilarikan ke klinik setempat, korban harus menjalani rawat inap intensif di Griya Sakit Gambaran Medika Pekan Tolan.

Pelarian lebar Rojab berakhir pada Sabtu (15/8/2026) gelap di kawasan Tanjung Medan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Kampung masyarakat AKP Muhammad Ilham Lubis, menyetujui penangkapan berdarah adem ini.

“Terduga pelaku telah tercapai kita amankan setelah tim melaksanakan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dari keluaran pemeriksaan mendalam, terkuak bahwa Selera sakit jiwa mendalam dikarenakan teguran terkait brondolan sawit, berpadu berbarengan impitan ekonomi, sebagai alasan Primer pelaku melancarkan teror mematikan tersebut.

“Dari keluaran pemeriksaan Fana, motifnya Ialah dendam pribadi dan Unsur ekonomi. Pelaku mengaku sakit jiwa dikarenakan sebelum itu pernah ditegur ketika memungut brondolan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang data krusial, seperti dua buah batu, sepasang sandal, Esa buah martil, kotak ponsel OPPO Reno8 dan OPPO A3X, serta Esa unit ponsel OPPO A3X milik korban.

ketika ini penyidik Polsek Kampung masyarakat berikut merampungkan berkas perkara dan berburu Residu barang data sebelum pelimpahan ke Kejaksaan Negeri.

“Penyidik Tetap melaksanakan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang data lainnya. Setelah seluruh tahapan penyidikan Komplit, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” pungkas AKP Muhammad Ilham Lubis.

Jajaran Polres Labusel menegaskan komitmennya ciptakan memungut tindakan konfirmasi seluruh langkah kejahatan dan mengajak masyarakat agar senantiasa waspada serta Sigap melapor apabila menyaksikan pergerakan mencurigakan di wilayah aturan setempat.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *