Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengabarkan sebanyak 43.805 pekerja terkena pemutusan Interaksi kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Nomor ini merupakan jumlah PHK para pekerja Nan terdaftar internal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berdasarkan informasi dari Portal Esa informasi Kemnaker, Kalau dilihat secara bulanan jumlah pekerja ter-PHK tercatat sebanyak 5.960 orang pada Januari, kemudian tumbuh berperan 7.890 orang pada Februari. Kemudian pada Maret 2026 jumlah pekerja ter-PHK meraih 7.013 orang.
Jumlah PHK kembali tumbuh pada April berperan 8.079 orang dan meraih level tertinggi pada Mei berdua 8.197 orang. Setelah itu, jumlah pekerja ter-PHK anjlok berperan 6.114 orang pada Juni dan 552 orang pada Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
berdua begitu keseluruhan seluruh pekerja Nan ter-PHK selama enam rembulan pertama 2026 ini meraih 43.805 orang. internal catatan detikcom, jumlah ini Tetap extra Mini dari periode Nan Baju tahun lebih masa lalu Merupakan 59.683 orang.
Kemudian Kalau dilihat berdasarkan wilayah, jumlah tenaga kerja Nan terkena PHK sepanjang semester I 2026 ini paling Akbar menyusuri di Provinsi Jawa Barat berdua jumlah meraih 8.830 orang atau 20,16% dari keseluruhan pekerja Nan dipangkas.
lalu provinsi kedua berdua jumlah PHK terbanyak Ialah Jawa Timur berdua keseluruhan 4.781 orang dan ketiga Eksis provinsi Banten Nan meraih 4.767 orang. Pas di bawahnya pada tempat keempat Eksis DKI Jakarta berdua 3.190 pegawai ter-PHK, dan kelima Eksis di Jawa inti berdua keseluruhan pemangkasan raih 3.074 orang.
Di sisi lain, pas berlimpah orang provinsi mencatat keseluruhan pemangkasan pegawai paling rapuh pada Semester I 2026. Di Ranking pergama Eksis Gorontalo berdua keseluruhan hanya 40 pekerja terkena PHK, disusul Maluku berdua keseluruhan 45 pekerja, Sulawesi Barat Merupakan 57 pekerja, Maluku Utara berdua keseluruhan 61 pekerja, serta Nusa Tenggara Timur sebanyak 82 pekerja.
(igo/fdl)