KOMPAS.TV – Polisi menyingkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Tosa Sembiring alias Pajak, Penduduk Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dua Pria diamankan dan masing-masing disinyalir berperan sebagai perencana serta eksekutor.

Kedua tersangka disinyalir menanti korban di kawasan perkebunan, kemudian menyerangnya memakai parang dan senapan semilir hingga korban tewas.

Dari penyidikan Fana, tindakan tersebut disinyalir dilatarbelakangi sakit batin dikarenakan korban disinyalir mencuri buah kelapa sawit. Selain menangkap dua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senapan semilir, peluru, parang, sepeda motor korban, serta busana korban dan pelaku.

Kedua tersangka terancam hukuman Wafat, penjara seumur Hayati, atau penjara paling kilat 20 tahun.

#pembunuhan #langkat #sumaterautara #polisi #kriminal #tosa

lafal Juga: 4 Kali Curi Motor, Pelaku Terekam CCTV hingga diamankan Polisi | BORGOL

unduh KompasTV Apps di TV Anda, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Esa apps ciptakan Seluruh Video eksklusif, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *