Surabaya, majalahfakta.id – extra dari sebulan sejak mula Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGF (4), diberitakan Lenyap, kasus tersebut ujungnya memasuki babak anyar. Polisi menangkap Dwi berkualitas Martono (DBM), suami siri mula, Nan diperkirakan membunuh Bunda dan anak itu sebelum Berikhtiar menghapuskan jejak berdua tapak membakar dan menggiling jasad korban.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga pada 20 September 2026. mula, Penduduk Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diberitakan Lenyap Seiring anaknya. Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Madiun sebagai kasus orang Lenyap.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Roy H. M. Sihombing berucap, bagian dalam penyelidikan mula, DBM sempat dicurigai. Namun, ketika itu penyidik belum mengantongi bukti Nan lumayan sehingga Pria Nan tinggal di Kelurahan Winongo, Kota Madiun, tersebut dilepaskan kembali.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah tampak sejumlah kejanggalan. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berkurang tangan ciptakan menelusuri keberadaan korban dan menyingkap apa Nan sebenarnya terwujud.
Petugas memeriksa rekaman CCTV sebuah hotel di Madiun, Letak Loka mula dan anaknya terakhir kali terdeteksi pada 19–20 September 2026. Polisi juga mengerjakan penelusuran di Sekeliling Griya terduga pelaku di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Di area tersebut, petugas menemukan lima pecahan tulang Nan mencurigakan. Sampel tulang itu kemudian dihantarkan ke laboratorium forensik ciptakan ditelusuri.
output pemeriksaan menjamin bahwa kelima pecahan tersebut merupakan bagian dari kerangka Orang. Temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan kemudian menginstruksikan penyidik pada dugaan bahwa hilangnya mula dan anaknya berhubungan berdua tindak pembunuhan.
“Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan dikarenakan terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan Nan dikerjakan oleh suami siri dari Wanita tersebut. Semalam kita telah amankan pelakunya dan ketika ini Fana kita lakukan pengembangan,” ungkapan Roy, Senin (26/10/2026).
diperkirakan Membunuh Istri Siri di Hotel, Lampau Anak Balitanya
Dari output penyelidikan Fana, polisi menduga pembunuhan dikerjakan terhadap kedua korban secara berurutan. mula dikatakan extra dahulu dibunuh di sebuah Bilik hotel di Madiun. Setelah itu, tersangka diperkirakan mengerjakan tindakan serupa terhadap AGF Nan Tetap berusia empat tahun.
“Dari output Nan kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini lumayan sadis dikarenakan pertama pelaku mengerjakan pembunuhan sebelumnya terhadap istri sirinya. Ya, istri di sebuah Bilik di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu Beliau mengerjakan lagi terhadap anaknya,” papar Roy.
Setelah diperkirakan membunuh kedua korban, DBM dikatakan memindahkan jenazah ke pekarangan Griya miliknya Nan lain di jalur Kunir, Kelurahan Winongo. Di Letak tersebut, tersangka diperkirakan Berikhtiar menghapuskan jejak berdua membakar jasad korban.
“lalu setelah mengerjakan pembunuhan ciptakan menghapuskan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya,” Jernih Roy.
Namun, upaya tersebut Tak berhenti pada pembakaran. Menurut keterangan polisi, jasad Nan telah dibakar kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan daging.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke bagian dalam penggilingan daging,” ungkapnya.
Setelah alur penggilingan, Residu-Residu jasad korban kembali dibakar. Polisi juga menyingkap bahwa tersangka diperkirakan telah mengagendakan ciptakan membuang Residu jenazah ke Bahari agar perbuatannya Tak terungkap aparat penegak legalitas.
“Kemudian setelah itu dibakar lagi dan anyar rencananya dibuang ke Bahari. Ya, Fana, extra dari Esa barang bukti telah kita meraih amankan,” ujar Roy.
diamankan di Madiun, Polisi Tetap Dalami Motif
DBM ujungnya diamankan di wilayah Madiun. Setelah dikendalikan, tersangka menjalani pemeriksaan intensif ciptakan menyingkap rangkaian peristiwa serta motif di balik dugaan pembunuhan terhadap mula dan anaknya.
Polisi juga Tetap mengoptimalkan penyelidikan dan mencari barang bukti lain Nan mungkin Tetap berada di Sekeliling Letak. Lima pecahan tulang Nan telah ditelusuri secara forensik sebagai keliru Esa petunjuk Krusial bagian dalam pengungkapan kasus ini.
Kasus Nan semula bermula dari laporan hilangnya seorang Bunda dan anak tersebut sekarang berkembang sebagai penyidikan dugaan pembunuhan. Hingga Senin (26/10/2026), penyidik Tetap berikut mengumpulkan bukti dan mendalami perkara tersebut. (Rifai)