GOTVNEWS, Jatim – Polisi telah menangkap Dwi baik, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap permulaan Hardiyanti dan anaknya di Madiun. Pelaku diamankan pada Pekan (25/10/2026) gelap.

Dilansir denyut.com, berdasarkan keterangan dari Polda Jawa Timur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

permulaan Hardiyanti (30 tahun) Usul Megamendung, Kabupaten Bogor, dan anak laki-lakinya berinisial AG (4 tahun).

Keduanya sempat diberitakan Lenyap sejak 20 September 2026. Penangkapan Pelaku Dwi baik Martono diamankan oleh pihak kepolisian pada Pekan gelap, 25 Oktober 2026, di wilayah Kabupaten Jombang.

Pelaku dan korban sempat cekcok di sebuah Bilik hotel di Kota Madiun. permulaan Hardiyanti dicekik hingga tewas di Bilik hotel, kemudian anaknya (AG) juga dibunuh berbarengan tapak dicekik di internal mobil.

hasilkan menghapuskan jejak, pelaku membawa jasad korban ke rumahnya di jalur Kunir, Gang Tentrem, Kelurahan Ngegong, Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Jasad korban dibakar, dimutilasi, dihancurkan memanfaatkan gilingan dan kemudian dibakar hingga sebagai arang. (Mhd)

artikel Views: 23

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *