Kamis, 5 November 2026 – 07:47 WIB

Viva Semarang – Polres Kendal meringkus lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana disertai pencurian Nan menewaskan Donna Nuzulul Aditya (29). Jasad korban lebih masa lalu terdeteksi internal kondisi terikat di sebuah gedung Hampa tepi jalur arteri Dukuh Jipang, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Pekan (6/10/2026).

lafal Juga :

Destinasi Wisata Asri di Kendal, pas ciptakan Ngadem di Musim Kemarau

langkah ini dipicu dendam lantaran korban tak sengaja menduduki kepala tidak presisi Esa pelaku, FW alias R, ketika pesta minuman keras di Kaliwungu. Sakit jiwa atas peristiwa itu, FW Seiring rekannya membujuk korban pindah ke gedung Hampa di Brangsong. Di Letak tersebut, para pelaku kembali mendoktrin korban berbarengan alkohol hingga lengah, sebelum melancarkan pengeroyokan memakai pipa besi, senjata tajam, hingga mengikat korban ke teralis kaca dan menggasak barang berharganya.

Tim Satreskrim Polres Kendal tercapai melacak dan membekuk para pelaku Nan sempat kabur ke eksternal area pelan. Tiga tersangka Merupakan FW, AB, dan SN ditahan di Cilegon pada 28 Oktober 2026. Kemudian disusul penangkapan SP di Pekalongan pada 29 Oktober 2026, dan AFS pada 3 November 2026. Polisi juga menyita motor dan ponsel korban Nan sempat dijual kepada penadah.

lafal Juga :

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melangkah masuk Nominator tokoh area Awards 2026

“Polres Kendal Tak akan memberikan ruang sebar tindak kejahatan keji di area aturan kami. langkah pembunuhan ini dijalankan berbarengan sangat terencana, sadis, dan diikuti berbarengan perampasan harta Barang korban,” pastikan Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy. (TJ)



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *