Majalengka, Jurnal Polisi | Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmen ketegasannya bagian dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan Nan meresahkan masyarakat. Melalui gelaran konferensi pers Nan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., ditemani Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H., pihak kepolisian mengekspos keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian berdua kekerasan (curas) Nan menyasar sepeda motor di wilayah aturan Polsek Leuwimunding, Selasa (09/06/2026).

langkah kejahatan jalanan ini tergolong nekat dikarenakan menyasar seorang Bunda Griya tangga Nan sedang berkendara sendirian pada Masa subuh. Namun, berkat kesiapsiagaan dan respons Sigap tim lapangan, kasus menonjol Nan melangkah masuk bagian dalam rangkaian capaian Operasi Jaran Lodaya 2026 ini tercapai diungkap hanya bagian dalam kurun Masa susut extra dua masa pasca-peristiwa.

Peristiwa mencekam tersebut menimpa korban bernama Teti Maryati (43), seorang Bunda Griya tangga Usul Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding. Berdasarkan kronologis Nan dihimpun, peristiwa bermula pada Kamis (14/05/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Usai mengantarkan lelakinya bekerja sebagai sopir mobil Elf di Desa Karangasem, korban melaksanakan perjalanan kembali sendirian memanfaatkan sepeda motor Honda Beat miliknya dan sempat melengkapi BBM di SPBU Leuwikujang.

Nahas, tak memakai disadari korban, sejak meninggalkan dari pom bensin dirinya telah diintai dan dikuntit oleh dua orang pelaku dari arah belakang. Setibanya di Loka peristiwa perkara (TKP), tepatnya di lorong Raya Leuwimunding-Rajagaluh Ambang Putra Tani Jaya, Dusun Muara, Desa Leuwikujang, pelaku langsung memepet motor korban. berdua Sigap, pelaku merampas key kontak motor hingga kendaraan korban berhenti seketika. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mendorong dan menodongkan sebilah senjata tajam jenis celurit ke arah korban sembari memaksanya berkurang. Berada di bawah ancaman senjata tajam dan Selera menganggap khawatir Nan mendalam, korban terpaksa pasrah tak memakai perlawanan, hingga pada akhirnya pelaku berdua leluasa membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/3/V/2026/SPKT/Polsek Leuwimunding, jajaran Satreskrim Polres Majalengka Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan terukur dan tercapai meringkus dua orang tersangka Usul Cirebon. Pelaku pertama Ialah RP (23), seorang buruh harian rela Usul Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, Nan berperan sebagai joki motor sarana. Pelaku kedua sekaligus eksekutor Primer Nan menodongkan celurit Ialah AS (26), Penduduk Pekalipan, Kota Cirebon. ketika ini, tersangka AS center menjalani penanganan perkara terpisah di Satreskrim Polresta Cirebon dikarenakan langkah kejahatan serupa di wilayah lain.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas melindungi sejumlah barang bukti Krusial. Di antaranya Esa unit sepeda motor Honda Beat Rona hitam tahun 2025 bernopol E-5263-UAJ beserta STNK Orisinil dan surat keterangan jaminan dari FIFGroup (milik korban). Selain itu, turut disita Esa unit Honda Vario Rona putih bernopol E-5196-CR Nan digunakan sebagai sarana langkah, sebilah senjata tajam cerurit milik eksekutor, serta busana berupa sweter hitam bertuliskan “The Original Good Morning” dan Lancingan jeans lebar hitam Nan dipakai pelaku ketika beraksi.

output pengembangan intensif Nan dikerjakan oleh pihak kepolisian membongkar bukti bahwa tersangka AS merupakan penjahat kambuhan Nan sadis. Dirinya teridentifikasi sempat melaksanakan langkah curas serupa di jalur dan TKP Nan Baju pada Jumat (01/05/2026) permulaan masa terhadap korban lain bernama Ali Rahman, Penduduk Desa Leuwikujang. Atas perbuatannya, para pelaku saat ini dijerat berdua Pasal 479 Bagian (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP berdua ancaman hukuman pidana penjara paling lamban 7 (tujuh) tahun. ketika ini, alur penyidikan extra terus center Melangkah intensif di Unit Reskrim Polsek Leuwimunding.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *