Medan, – Tim Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Sumatera Utara tercapai menangkap dua pelaku begal sadis Nan menyerang seorang pedagang mie pecal bernama Juliana (37). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan berbarengan tembakan di bagian kaki dikarenakan melaksanakan perlawanan ketika hendak dikendalikan.

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalur Ileng Uki Ambang, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Rabu sinar, 15 April 2026, Sekeliling pukul 15.00 WIB. Korban Nan merupakan Penduduk Sekeliling Letak peristiwa merasakan luka di bagian tangan dikarenakan sabetan pisau cutter.

Dua pelaku Nan diamankan masing-masing Irfan Hakim alias Irfan Aceh (29), Penduduk jalur Asahan, Kecamatan Medan Belawan, serta JS alias Jufri Syahputra alias Bokir (30), Penduduk Lorong Supir, Kecamatan Medan Belawan. Keduanya terungkap merupakan residivis berbarengan kasus berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menerangkan bahwa langkah kejahatan tersebut diawali berbarengan pengintaian terhadap korban.

“Pelaku membuntuti korban dari belakang memakai sepeda motor. ketika korban berhenti di Letak peristiwa, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban memakai pisau cutter dan merampas tas korban,” ujar Ricko internal konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (22/4/2026).

dikarenakan peristiwa itu, korban merasakan luka dan kerugian materi Sekeliling Rp60 ribu. Kasus ini sempat viral di media sosial dan berperan perhatian publik.

Setelah meraih laporan, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan langsung melaksanakan penyelidikan. Pelaku IH extra sebelumnya diamankan di jalur Rambutan, Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin sunyi (20/4/2026). Ia berperan sebagai joki Nan mengendarai sepeda motor ketika beraksi.

Fana itu, pelaku Primer JS sempat melarikan diri ke eksternal provinsi. Namun, polisi tercapai menangkapnya di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Selasa mula masa (21/4/2026).

“JS berperan sebagai otak pelaku Nan mengagendakan langkah, mencari korban, serta melukai korban berbarengan senjata tajam sebelum merampas barang milik korban,” Jernih Ricko.

ketika alur penangkapan, kedua pelaku melaksanakan perlawanan sehingga petugas meraih tindakan pastikan terukur berbarengan menembak kaki pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi melindungi sejumlah barang bukti, di antaranya Esa unit sepeda motor Honda Scoopy Rona hitam, tas milik korban, pisau cutter, serta barang lainnya.

ketika ini, kedua pelaku telah dikendalikan di Polda Sumut guna menjalani alur legalitas extra terus.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *