Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Seiring Polres Pelabuhan Belawan tercapai menyingkap kasus pencurian berdua kekerasan (curas) bermodus begal Nan sempat meresahkan Penduduk Kota Medan dan viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, ditemani Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, menyebut kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026, terkait tindakan begal Nan terwujud di jalur Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang Bunda Griya tangga, diserang ketika balik mengantar anaknya sekolah.
“Peristiwa terwujud Sekeliling pukul 13.00 WIB, ketika korban seketika dipepet dua pelaku Nan berboncengan sepeda motor. tak memakai lumayan berlimpah ucapan, pelaku langsung melancarkan aksinya berdua menyayat lengan korban memakai pisau cutter,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Lanjutnya, seelah melukai korban, pelaku berdua Sigap merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka sayat di bagian lengan kanan serta kerugian materiil.
lafal Juga:
“tindakan begal di cahaya masa ini berperan perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut viral di media sosial. Polisi pun Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan intensif,” ucapnya.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara serta menelusuri rekaman CCTV di Sekeliling Letak.
Editor
: Robert Banjarnahor