MITRAPOL.com, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara Seiring Polres Pelabuhan Belawan tercapai membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan (curas) bermodus begal Nan sempat meresahkan Penduduk Kota Medan dan viral di media sosial.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan bagian dalam konferensi pers oleh Ricko Taruna Mauruh, ditemani Ferry Walintukan serta Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait tindakan begal di lorong Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan. Korban, Juliana (43), merasakan luka setelah diserang ketika kembali mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa terwujud Sekeliling pukul 13.00 WIB. ketika itu, korban dipepet dua pelaku Nan berboncengan sepeda motor. tidak akurat Esa pelaku kemudian melukai korban memakai senjata tajam jenis cutter sebelum merampas tas milik korban dan melarikan diri.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. tindakan Nan terwujud pada cerah masa itu berperan perhatian publik setelah rekaman peristiwa beredar melebar di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melaksanakan penyelidikan, termasuk olah Loka peristiwa perkara dan penelusuran rekaman CCTV.
Dari output penyelidikan, polisi menentukan tiga pelaku. Dua pelaku tercapai ditahan, masing-masing berinisial IH (29) dan JS (30), Fana Esa pelaku lainnya Tetap bagian dalam pengejaran dan telah memasuki pendaftaran pencarian orang (DPO).
IH ditahan di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Fana JS diringkus sehari kemudian di area Aceh Tamiang setelah dijalankan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut JS berperan sebagai otak pelaku, lagian rekannya bertugas sebagai joki Nan mengendarai sepeda motor ketika menjalankan tindakan. Keduanya terungkap merupakan residivis bagian dalam kasus kriminal lebih sebelumnya.
bagian dalam alur penangkapan, kedua pelaku sempat melaksanakan perlawanan sehingga petugas memungut tindakan pastikan dan terukur hasilkan melumpuhkan pelaku.
ketika ini, kedua tersangka telah dikendalikan dan menjalani perawatan medis sebelum menjalani alur aturan kelebihan terus. Fana itu, polisi Tetap terus memburu Esa pelaku lainnya.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya hasilkan memberantas kejahatan jalanan serta menaikkan keamanan dan ketertiban masyarakat di area rawan kriminalitas.
artikel Views: 31