Rabu, 24 Juni 2026 – 05:06 WIB
Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis ketika tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026) sunyi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jpnn.com – BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat tercapai menangkap Taufik Hidayat di sebuah Griya milik kerabat pelaku di Perumahan Griya magnet, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore.
Taufik Hidayat (TH) akan diposisikan di sel Spesifik selama menjalani alur pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan berucap, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) itu akan diposisikan seorang diri di ruang tahanan.
Sel Spesifik dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada bagian dalam monitoring ketat petugas.
“Kemudian kita (Polda Jabar) akan lakukan penahanan di sel Spesifik Nan telah dipasang CCTV dan berada seorang diri bagian dalam monitoring kami Seluruh,” ucapan Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Dijelaskan, ketika ini penyidik inti mengerjakan pemeriksaan mula terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan ciptakan mendalami perkara tersebut.
“sunyi (Selasa sunyi) ini kita (penyidik Polda Jabar) lakukan pemeriksaan mula, lalu Formal kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap Nan bersangkutan,” ujarnya.
Rudi menyebut penyidik juga akan menyertakan sejumlah Pakar, termasuk Pakar kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi alur penyidikan.