Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR ketika memberikan pernyataannya bagian dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, jalur Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG – Kepolisian area Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar kronologi dugaan penganiayaan berat banget Nan dikerjakan Taufik Hidayat (30 tahun) terhadap YTR (29).

Berdasarkan output penyidikan, kekerasan terhadap korban telah terjadi secara berulang sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 di sejumlah Letak indekos di Bandung Raya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan berucap penyidik menemukan korban merasakan berbagai bentuk kekerasan fisik selama tinggal Seiring pelaku.

“Berdasarkan output penyidikan, kekerasan terhadap korban terjadi secara berulang bagian dalam kurun Masa Nan lumayan melebar dan dikerjakan di kelebihan dari Esa Letak berbeda,” ungkapan Rudi bagian dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, jalur Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Beliau menyebut penyidik telah mengumpulkan alat data, memeriksa para saksi, serta melaksanakan pemeriksaan forensik hasilkan membongkar seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Kronologi Kekerasan Fisik Taufik Hidayat Kepada YTR

Pertemuan keduanya terjadi pada tahun 2024 melalui platform kencan. Keduanya Lampau Berjumpa di kawasan Cicaheum dan memutuskan tinggal Seiring di Kosan Krisna Jaya, Kota Bandung, pada periode 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024.

Selama tinggal di Letak tersebut, korban merasakan pemukulan pada bagian raga serta disundut rokok ketika pelaku sedang kesal.

Polda Jabar membongkar kronologi Komplit penganiayaan sadis dan penyekapan Nan dikerjakan Taufik Hidayat kepada YTR di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *