topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara Seiring Polres Pelabuhan Belawan tercapai membongkar kasus pencurian berdua kekerasan (curas) bermodus begal Nan sempat meresahkan Penduduk Kota Medan. langkah kriminal tersebut terwujud di cerah masa dan bahkan sempat viral di media sosial.
Pengungkapan kasus ini disampaikan internal konferensi pers oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, disertai Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026, terkait langkah begal Nan terwujud di jalur Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang Bunda Griya tangga, diserang ketika kembali mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa terwujud Sekeliling pukul 13.00 WIB, ketika korban seketika dipepet dua pelaku Nan berboncengan sepeda motor. tak memakai pas melimpah ungkapan, pelaku langsung melancarkan aksinya berdua menyayat lengan korban memanfaatkan pisau cutter.
Setelah melukai korban, pelaku berdua Sigap merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka sayat di bagian lengan kanan serta kerugian materiil.
langkah begal di cerah masa ini berperan perhatian serius aparat kepolisian, terlebih setelah rekaman dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut viral di media sosial. Polisi pun Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan intensif.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara serta menelusuri rekaman CCTV di Sekeliling Letak.
Dari output analisis dan penyelidikan, polisi tercapai menetapkan tiga orang pelaku. Dua di antaranya tercapai ditahan, Merupakan IH (29) dan JS (30), Fana Esa pelaku lainnya Tetap buron.
IH ditahan di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Fana JS tercapai diringkus sehari kemudian di wilayah Aceh Tamiang setelah dikerjakan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut, JS merupakan otak pelaku Nan mengagendakan langkah, Fana Irfan berperan sebagai joki Nan mengendarai sepeda motor dan memepet korban ketika peristiwa.
Keduanya teridentifikasi merupakan residivis berdua catatan kasus kriminal lebih masa lalu. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa langkah tersebut telah disiapkan secara matang.
internal alur pengembangan, kedua pelaku sempat melaksanakan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian memungut tindakan pastikan dan terukur ciptakan melumpuhkan pelaku.
ketika ini, kedua pelaku telah dikendalikan dan menjalani perawatan medis sebelum diproses extra berikut. Polisi juga Tetap memburu Esa pelaku lainnya Nan telah melangkah masuk internal registrasi pencarian orang (DPO).
Polda Sumut menegaskan komitmennya ciptakan berikut memberantas kejahatan jalanan Nan meresahkan masyarakat serta memperbesar keamanan di wilayah rawan kriminalitas.
sumber | RELIS