VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara Seiring Polres Pelabuhan Belawan membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan (curas) bermodus begal Nan sempat meresahkan Penduduk Kota Medan dan viral di media sosial.
Pengungkapan tersebut disampaikan internal konferensi pers oleh pejabat Ditreskrimum Polda Sumut, Ricko Taruna Mauruh, disertai Ferry Walintukan dan Rosef Efendi, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026 terkait tindakan begal di jalur Ileng Uki, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan. Korban, Juliana (43), merasakan luka setelah diserang ketika kembali mengantar anaknya ke sekolah.
Peristiwa terwujud Sekeliling pukul 13.00 WIB. ketika itu, korban dipepet dua pelaku Nan berboncengan sepeda motor. tidak akurat Esa pelaku kemudian melukai korban memakai senjata tajam jenis cutter sebelum merampas tas milik korban dan melarikan diri.
dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil. tindakan Nan terwujud pada sinar masa itu sebagai perhatian publik setelah rekaman peristiwa beredar tangguh di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan penyelidikan, termasuk olah Loka peristiwa perkara dan penelusuran rekaman CCTV.
Dari keluaran penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku. Dua pelaku tercapai ditahan, masing-masing berinisial IH (29) dan JS (30), Fana Esa pelaku lainnya Tetap internal pengejaran dan telah melangkah masuk pendaftaran pencarian orang (DPO).
IH ditahan di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada 20 April 2026. Fana JS diringkus sehari kemudian di area Aceh Tamiang setelah dikerjakan pengejaran lintas provinsi.
Polisi menyebut JS berperan sebagai otak pelaku, lagian rekannya bertugas sebagai joki Nan mengendarai sepeda motor ketika beraksi. Keduanya terungkap merupakan residivis internal kasus kriminal lebih masa lalu.
internal tahapan penangkapan, kedua pelaku sempat melaksanakan perlawanan sehingga petugas memungut tindakan konfirmasi dan terukur ciptakan melumpuhkan keduanya.
ketika ini, kedua tersangka telah dikendalikan dan menjalani perawatan medis sebelum menjalani tahapan aturan extra terus. Fana itu, polisi Tetap memburu Esa pelaku lainnya.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya ciptakan memberantas kejahatan jalanan serta menaikkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di area rawan kriminalitas. (V24/Mwd)