Palopo –
Polisi ujungnya tercapai menangkap Andi Ahman (37) pelaku penganiayaan sadis kepada mantan istrinya inisial HS (28) hingga kritis di kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangani usai 16 masa pelarian di Sulawesi inti (Sulteng).
Andi Ahman ditahan di persembunyiannya, sebuah Griya tambak di area Bolano, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Mountong, pada Pekan (23/8) permulaan masa. internal foto Nan diperoleh detikSulsel, Andi Ahman terlihat memanfaatkan sweater berwarna hitam.
Ahman Mempunyai rambut lurus, berkumis gampang dan Mempunyai brewok. Di sisi lain, alis Ahman terlihat begitu tebel berbarengan pandangan tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku penganiayaan beban terhadap mantan istri tersebut telah ditangani di Sulawesi inti,” ungkapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada detikSulsel, Senin (24/8/2026).
Marsuki menuturkan, pelaku menganiaya mantan istrinya memanfaatkan senjata tajam. dikarenakan peristiwa itu, HS merasakan 10 sayatan di tubuhnya.
“Pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan senjata tajam, korbannya merasakan luka ada pada bagian kepala, tubuh, lengan dan Paras,” bebernya.
Marsuki menyambung, ketika ini pelaku Tetap internal perjalanan dari Letak penangkapan. dikarenakan perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal 469 Bagian 1 atau pasal 466 Bagian 2 UU no 1 tahun 2023 terkait penganiayaan.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun,” tutupnya.
hasilkan teridentifikasi, Ahman menganiaya mantan istrinya hingga kepala dan lumayan berlimpah orang bagian tubuhnya luka robek pada Sabtu (8/8) pagi. Akibatnya korban dilarikan ke Griya sakit internal kondisi kritis.
“akurat, korban Tetap dirawat dan kritis. pihak kepolisian Tetap mencari keberadaan pelaku,” ungkapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada wartawan Selasa (11/8).
Penganiayaan menyusuri di sebuah Griya Hampa Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Bapak korban bernama Hasan Basri menuturkan, peristiwa bermula ketika mantan suami korban Nan anyar melangkah keluar dari lapas mengajak korban menjenguk anaknya.
“Awalnya dibujuk hasilkan menjemput anaknya, akan tetapi pelaku berbelok ke Griya Hampa,” tutur Hasan kepada wartawan.
Hasan menuturkan, ketika di Griya itulah penganiayaan menyusuri. Menurutnya, anaknya disayat memanfaatkan parang oleh korban secara berulang kali.
“Kalau di badannya Eksis lumayan berlimpah orang luka, lagian di kepalanya kelebihan 10 sayatan,” bebernya.
(ata/asm)