Jakarta

Seorang anak inisial NS (25) membunuh Bunda tirinya Inisial (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Usai peristiwa, pelaku pun ditahan.

“Betul (pelaku anak tiri korban),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha ketika dihubungi wartawan, Pekan (19/4/2026), melansir detikNews.

Korban terungkap tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug oleh lelakinya. Korban terungkap bagian dalam kondisi luka di kepala.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Adanya kekerasan Barang tumpul di kepala Nan menyebabkan pendarahan,” jelasnya.

Korban dibunuh memakai palu dan pisau.

Pelaku ditahan

AKP Wira menuturkan turun dari 24 jam, pelaku tercapai ditahan. Pelaku diringkus pada Sabtu (18/4), di Periuk, Tangerang, Banten pukul 05.00 WIB.

“telah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP berbarengan ancaman pidana paling pelan 15 tahun penjara.

(dhm/dhm)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *