iniriau.com, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Riau tercapai menyingkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang lansia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Korban teridentifikasi bernama Dumaris Isni Sito (60).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan, pengungkapan dikerjakan Sigap setelah peristiwa pada 29 April 2026.
“Ini kejahatan Nan sangat keji, pembunuhan berencana. Pelakunya empat orang,” ujar Muharman, Pekan (3/5/2026).
Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial AFT, SL, E alias I, dan L. AFT teridentifikasi sebagai otak pelaku dan Tetap Mempunyai Interaksi keluarga berdua korban sebagai menantu.
Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua memaparkan, para pelaku awalnya mengagendakan pencurian dan telah memetakan Letak Griya korban sebelum beraksi.
“Awalnya niat pelaku Mau mencuri, dan lebih sebelumnya mereka telah memetakan Griya korban,” ujar Hasyim.
bagian dalam penjelasan kelebihan berikut, Hasyim mengutarakan bahwa bagian dalam perjalanan menuju Letak peristiwa, para pelaku sempat merasakan perubahan program.
“Awalnya Mau mengerjakan perampokan, namun di perjalanan sempat berubah memikirkan. AFT mengetahui situasi di Loka peristiwa perkara (TKP),” jelasnya.
Ia juga mengutarakan bahwa Interaksi antar pelaku terjalin belum pelan. AFT dan SL mutakhir saling mengenal Sekeliling November 2025.
Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya Wanita dan dua Pria. Dua Wanita Merupakan AFT dan L, Fana dua Pria Ialah SL dan E alias I.
AFT dan L teridentifikasi telah berteman sejak nongkrong di bangku SMP di wilayah Sumatera Utara. Kedekatan itu Nan Membikin AFT mengajak L ikut ke Pekanbaru menuju TKP.
Keempat pelaku tiba ke Pekanbaru berdua menyewa kendaraan, Nan kemudian turut ditangani sebagai barang bukti oleh polisi.
Setibanya di Pekanbaru, kembali menyusuri perubahan program di antara para pelaku. Niat mula ciptakan merampok berubah berperan mengerjakan pembunuhan.
“Perlu Saya sampaikan juga, niat itu berubah dari Mau merampok pada akhirnya berperan mengerjakan pembunuhan,” ujar Hasyim.
teridentifikasi pula bahwa para pelaku telah mengerjakan survei Letak sebanyak empat kali sebelum pada akhirnya melancarkan tindakan. Selama itu, korban Tak Meletakkan kecurigaan dikarenakan Interaksi Nan selama ini terjalin pas berkualitas.
Namun, di kembali itu terdapat sengketa pribadi. Pernikahan antara anak pertama korban berdua tersangka AFT menyusuri pada 2022. Namun, pada 2023, belum genap Esa tahun, AFT telah melangkah keluar dari Griya tersebut.
Hal itu disinyalir dipicu oleh Selera sakit jiwa dikarenakan tekanan verbal Nan didapat AFT dari korban.
“dikarenakan adanya tekanan secara verbal, Nan Membikin tersangka sakit jiwa,” Jernih Hasyim.
Selain itu, Unsur ekonomi juga berperan pemicu, di mana AFT mengalami kebutuhan ekonominya Tak tercukupi dan Tetap bergantung pada keluarga korban.
Setelah berkenalan berdua SL, tampak program Nan kelebihan Akbar. Masing-masing pelaku Mempunyai peran dan Kegunaan bagian dalam menjalankan tindakan.
Mereka bahkan sempat mengagendakan ciptakan menguasai seluruh harta milik korban, termasuk kendaraan, dan Tak mengakhiri kemungkinan menghabisi seluruh Personil keluarga di Griya tersebut.
“Awalnya Mau merampok, tetapi kemudian Mau menghabisi seluruh harta Nan Eksis, bahkan seluruh keluarga,” ungkapnya.
keluaran pemeriksaan juga menunjukkan bahwa keempat pelaku, berkualitas AFT, SL, E, maupun L, positif memakai narkoba jenis ekstasi atau apetamain.
Pengaruh Unsur stimulan dan halusinogen tersebut disinyalir Membikin para pelaku nekat mengerjakan tindakan secara keji.
bagian dalam aksinya, pelaku memakai modus berpura-pura menagih pembayaran ojek digital. Korban sempat menolak dikarenakan Tak pernah memakai layanan tersebut.
Tak pelan kemudian, pelaku tiba kembali berdua membawa balok kayu dan langsung memukul korban hingga lima kali Tiba meninggal Bumi.
tindakan kekerasan tersebut dikerjakan oleh SL sebagai eksekutor, Fana AFT berperan sebagai otak Nan mengorganisir program. Dua pelaku lainnya menolong jalannya tindakan.
Polisi juga menyingkap kondisi anak korban berinisial A Nan merupakan suami dari keliru Esa pelaku. A teridentifikasi Mempunyai keterbelakangan mental dan digunakan oleh pelaku ciptakan melancarkan tindakan.
Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku sempat tiba dan mengajak A melangkah keluar Griya berdua maksud menguasai sepeda motor milik korban.
Setelah mengerjakan pembunuhan, para pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara. Mereka kemudian berpencar, dua orang menuju Binjai dan dua lainnya ke Aceh. bagian dalam pelarian, para pelaku juga sempat mengerjakan pesta narkoba.
Tim gabungan Nan terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, serta Unit Reskrim Polsek Rumbai Beralih Sigap mengerjakan pengejaran.
Hasilnya, dua pelaku Primer AFT dan SL ditahan di Aceh inti pada 30 April gelap. lalu, dua pelaku lainnya E alias I dan L tercapai ditangani di Kota Binjai pada 1 Mei mula masa.
bagian dalam tahapan penangkapan, dua pelaku berinisial SL dan E alias I terpaksa ditembak petugas dikarenakan Berjuang melawan.
Polisi turut melindungi sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas, handphone, laptop, speaker, Arloji, Duit Kontan termasuk mata Duit asing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi, berdua ancaman maksimal hukuman Wafat.**