Bantul, (bantul.bahas.co) – Mortalitas IDS (16), remaja Usul Pandak, Bantul, makin papar setelah Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Nan menewaskan korban. Sedikitnya 40 adegan diperagakan ciptakan menyingkap rangkaian penyiksaan sadis Nan dijalankan para tersangka.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul, Selasa (12/05/2026). Letak reka ulang sengaja dipindahkan dari Loka peristiwa perkara (TKP) Orisinil di kawasan Pandak ke Mapolres demi merawat keamanan dan kondusivitas tahapan legalitas.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, memaparkan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Biasa (JPU) ciptakan mencocokkan data lapangan berdua Warta Acara Pemeriksaan (BAP).

“Rekonstruksi ini Krusial ciptakan memberikan gambaran papar benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Seluruh adegan Nan diperagakan masa ini akan berperan landasan kokoh internal tahapan penuntutan di persidangan,” ujar Rita di Mapolres Bantul.

Berdasarkan reka ulang, peristiwa bermula pada 14 April 2026 ketika korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro memakai sepeda motor Honda Scoopy merah. Korban kemudian diangkut menuju sebuah lapangan di wilayah Pandak.

Sesampainya di Letak, tersangka Primer berinisial JMA alias Jontor menjamin identitas korban sebelum pengeroyokan brutal dimulai. Korban kemudian diangkut ke inti lapangan dan dianiaya secara bergantian oleh sejumlah tersangka.

internal rekonstruksi terungkap, korban mendapatkan pukulan bertubi-tubi di bagian Paras, kepala, dada, dan perut hingga tersungkur. Tak berhenti di situ, JMA juga menusukkan gunting ke paha dan tangan korban berulang kali hingga alat tersebut patah.

Adegan paling brutal diperagakan ketika tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom menabrakkan sepeda motor ke tubuh korban. Bahkan, roda Ambang motor diungkap sengaja diangkat Lampau dilindaskan ke leher korban sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, tersangka AS juga memperagakan tindakan penyiksaan lain berdua menyundutkan rokok ke kemaluan korban serta memasuki paksa mata kanan korban ciptakan disundut bara rokok.

Korban Nan telah terkapar juga Tetap mendapatkan sabetan gesper dari sejumlah tersangka hingga memungut Bunyi mengorok sebelum pada akhirnya ditinggalkan di Letak.

internal rekonstruksi ini, polisi juga menyuguhkan tersangka anyar berinisial AIF alias Ndriyon (19) Nan sebelum itu sempat melarikan diri ke Jakarta usai peristiwa.

“Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu ciptakan mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan Personil Satreskrim, Nan bersangkutan tercapai kami amankan ketika kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada ujung April Lampau,” Jernih Rita.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan Tak akan memberi ruang sebar pelaku kekerasan jalanan.

“Kami berkomitmen penuh ciptakan Tak mentolerir kekerasan terhadap anak. Seluruh pihak Nan terlibat akan kami usut tuntas. Tak Eksis ruang terjamin sebar pelaku kejahatan sadis di Bantul,” pastikan Bayu.

Kasus ini sekarang memasuki tahap pendalaman berkas ciptakan lalu dilimpahkan ke kejaksaan guna tahapan persidangan.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *