Rabu, 13 Mei 2026 – 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – tindakan begal sadis Nan terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), pada akhirnya hasil diungkap Polda Metro Jaya. tidak presisi Esa pelaku bernama Taufik alias Gembel diamankan polisi setelah videonya viral di media sosial dikarenakan menyerang korban berdua senjata tajam ketika Berjuang kabur.



Usai Bripka Arya Tewas, Kapolda Lampung Ultimatum Begal: Tembak di Loka, Tak Eksis Toleransi

Peristiwa itu terjadi di jalur Arjuna Selatan, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 4 Mei 2026 Sekeliling pukul 02.13 WIB. tindakan brutal tersebut terekam kamera CCTV dan videonya padat beredar di media sosial.

bagian dalam rekaman video, korban terlihat sedang menepi di pinggir jalur. Tak pelan kemudian, sekelompok pelaku terlihat menghampiri dan langsung merampas motor serta telepon raih milik korban.


img_title

bukti Mengerikan di kembali Tewasnya Bripka Arya Supena, Pelaku Residivis dan Pecandu Narkoba

Korban sempat Berjuang melarikan diri ke arah sisi sekolah Nan berada di Sekeliling Letak. Namun, para pelaku terus mengejar korban. tidak presisi Esa pelaku bahkan terlihat mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Setelah melaksanakan penyelidikan, polisi pada akhirnya menangkap tidak presisi Esa pelaku Merupakan Taufik alias Gembel di kawasan Tambora, Jakarta Barat.


img_title

bukti Mencengangkan Penggerebekan Pesta Narkoba di Hotel B Fashion Jakbar! Napi Lapas Cipinang Penyuplainya

“Adapun identitas tersangka Nan hasil dikendalikan Adalah atas identitas Taufik alias Gembel, lahir di Jakarta tanggal 30 Oktober tahun 2000, Pria, pekerjaan pelajar, Penduduk republik Indonesia,” tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Akbar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Rabu, 13 Mei 2026.

Polisi membongkar, Gembel bukan pelaku kriminal Normal. Beliau terungkap telah tiga kali melangkah keluar melangkah masuk penjara bagian dalam kasus pencurian dan pencurian berdua kekerasan.

“Adapun tersangka Nan hasil dikendalikan ini Ialah juga seorang residivis di mana tahun 2019 berdua pencurian kekerasan juga, kemudian tahun 2020 perkara Nan Baju pencurian berdua kekerasan, kemudian di tahun 2024 melaksanakan pencurian berdua pemberatan berdua vonis Esa tahun,” ucapan Danang.

Tak hanya itu, keluaran pengembangan kasus membongkar bahwa Gembel juga terlibat bagian dalam koneksi narkoba sebagai kurir.

“bagian dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba,” ucapnya.

Menurut Beliau, motif pelaku melaksanakan tindakan begal tersebut dikarenakan membutuhkan Duit ciptakan mendapatkan narkoba sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-masa.

“Adapun motif tersangka Adalah tersangka ini membutuhkan Duit ciptakan mendapatkan narkoba dan juga kebutuhan sehari-masa,” tutur Danang.

Halaman lalu

Fana itu, Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto berbisik polisi Tetap memburu tiga pelaku lainnya Nan saat ini melangkah masuk pendaftaran pencarian orang (DPO).

Halaman Selanjutnya



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *