POLISI belum menuturkan motif di kembali perampokan Nan menewaskan seorang anak berusia enam tahun di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa center. Kasus itu saat ini Tetap didalami extra terus oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Boyolali.
Namun, dari pihak keluarga menduga perampokan itu dilatarbelakangi masalah utang-piutang.
Kepala Polres Boyolali, Ajun Komisaris Akbar Polisi Indra Maulana Saputra berucap selain menangkap Esa terduga pelaku perampokan berinisial A, 30 tahun, pihaknya juga menyita kendaraan milik korban. A diamankan polisi ketika Berjuang kabur ke Kabupaten Kudus, Jawa center.
“Seiring terduga pelaku, kami turut melindungi kendaraan milik korban,” ujar Indra ketika ditemui wartawan di Desa Pengkol, Jumat 30 Januari 2026.
Indra berucap sampai saat ini penyidik Tetap melaksanakan pendalaman ciptakan menyingkap motif di kembali kejahatan tersebut. “ciptakan motif dan lain-lain, cita sabar, Tetap bagian dalam alur pendalaman extra terus,” katanya.
Di center belum terungkapnya motif Formal dari kepolisian, pihak keluarga korban menduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi permasalahan utang piutang. keliru seorang Personil keluarga korban, Wahyudi, 60 tahun, berucap ia meraih informasi penangkapan terduga pelaku langsung dari Kapolres Boyolali.
Menurut Wahyudi, terduga pelaku A teridentifikasi merupakan Penduduk Desa Pengkol, meski tinggal di lingkungan RT Nan berbeda berbarengan korban. Ia menegaskan Tak Eksis Interaksi keluarga antara pelaku dan korban.
“Tak Eksis Interaksi keluarga. Memang saling mengenal, bahkan istri terduga pelaku sering main ke sini,” singkap Wahyudi.
Wahyudi menduga peristiwa perampokan tersebut berhubungan berbarengan persoalan utang-piutang. Ia menyebut, extra dari Esa masa sebelum peristiwa, korban sempat menagih utang kepada terduga pelaku.
“Setahu Saya, Sekeliling lima atau enam masa Lampau Daryanti menagih utang ke A. dikarenakan belum Eksis, A kesal dan seterusnya, Tiba berujung penganiayaan,” ujarnya.