MEDAN – Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku begal Nan menyerang seorang pedagang mie pecal bernama Juliana (37) di kawasan Medan Marelan, Kota Medan.
Kedua pelaku ditembak di bagian kaki dikarenakan sempat mengerjakan perlawanan ketika akan ditahan.
Peristiwa pembegalan terwujud di lorong Ileng Uki Ambang, Kelurahan Rengas Nusa, Kecamatan Medan Marelan, Rabu, 15 April 2026 Sekeliling pukul 15.00 WIB.
lafal Juga:
Korban merasakan luka pada bagian lengan dikarenakan sabetan senjata tajam sebelum tas miliknya dirampas pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, berucap kedua pelaku berinisial IH (29) dan JS (30) Mempunyai peran berbeda bagian dalam tindakan tersebut.
Keduanya terungkap merupakan residivis kasus kejahatan sebelum itu.
“IH berperan sebagai joki atau pengendara motor, lagian JS sebagai eksekutor Nan menyayat lengan korban dan meraih tas,” ucapan Ricko bagian dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu, 22 April 2026.
IH terungkap pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor pada 2016, Fana JS Mempunyai catatan kriminal bagian dalam kasus penganiayaan dan penadahan.
Menurut Ricko, pelaku terlebih dahulu membuntuti korban Nan center beraktivitas sebagai pedagang keliling.
ketika korban berhenti, JS langsung menyerang memakai pisau cutter sebelum merampas tas korban.
“Korban merasakan luka di bagian lengan kanan dan kehilangan tas berisi Duit Sekeliling Rp 60 ribu,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan mengerjakan penyelidikan dan tercapai menangkap IH di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 20 April 2026 sunyi.
Tags
WartaTerkait
komentar